Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengusulkan Pemerintah Indonesia juga berdialog dengan Cina untuk merespons tarif impor yang diterapkan Amerika Serikat. Pemerintah memutuskan menempuh jalur negosiasi setelah Presiden Donald Trump mengumumkan penerapan tarif resiprokal 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia. “Kita perlu melakukan diplomasi tak hanya dengan AS, tetapi juga dengan Cina,” ucapnya dalam sesi diskusi yang digelar The Yudhoyono Institute di Jakarta, Ahad, 13 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bekas Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan negosiasi dengan Cina diperlukan. Karena negara tersebut melawan AS dengan tarif balasan, namun di satu sisi akan membangun hubungan dengan negara-negara ASEAN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah, kata dia, perlu menegaskan bahwa Indonesia tak mengambil langkah balasan atau retaliasi namun negosiasi. Mari menambahkan bahwa Indonesia juga perlu mengelola risiko setelah penerapan tarif yang berbeda-beda ini.
Karena terjadi pengalihan perdagangan atau trade diversion. Ekspor yang mulanya dijual ke AS akan beralih ke pasar negara lain. Jika tak diantisipasi dengan baik, maka bakal terjadi adalah banjir impor. “Dan memang paling banyak dari Cina. Ini perlu di-manage juga dengan Cina,” ucapnya.
Memperkuat kerja sama dengan ASEAN juga diperlukan. Menurut Mari, ASEAN perlu mengedepankan reformasi perdagangan dan memperkuat mesin ekonomi domestik.
Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa penerapan tarif resiprokal ditunda selama 90 hari. Mari mengatakan jangka waktu tersebut bisa jadi peluang bagi Indonesia melakukan pendekatan dengan AS. Sekaligus mencari mitra baru, memperluas pasar antara negara, mengajak dialog partner dagang dan memperluas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Pilihan Editor: Risiko Ekonomi dan Politik Jika Prabowo Menghapus Kuota Impor