Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dikejar Standar Bank Sentral

RIBUT-ribut WeChat Pay di Bali sejak dua bulan lalu tak membuat persepsi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berubah.

19 Oktober 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Uji coba transaksi digital dengan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code di Nusa Dua, Bali. -ANTARA/M Agung Rajasa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Rudiantara, kemajuan zaman tak bisa dilawan. Penyelenggara pembayaran berbasis quick response (QR) code terbesar di Cina itu menyasar para turis asal Cina yang sedang berlibur di Bali. Tujuannya: para turis tetap bertransaksi dengan e-wallet mereka dan menggunakan mata uang Cina. Tahun lalu, jumlah turis Cina di Indonesia mencapai 2 juta orang.

WeChat Pay menjalin kerja sama dengan PT Alto Halodigital Internasional. Seperti tertulis dalam akun Facebook resmi WeChat Pay Indonesia, sister company ALTO—salah satu perusahaan interkoneksi transaksi antarbank (switching) di Indonesia—itu yang menjalankan operasi WeChat Pay Indonesia. ”Jika Anda (merchant) ingin bergabung dengan kami dan mendapatkan lebih banyak pendapatan, silakan hubungi kami,” begitu unggahan WeChat Pay Indonesia pada 6 September 2018.

Merchant yang menerima WeChat Pay di Bali antara lain lima hotel jaringan Swiss-Belhotel. Sejumlah tempat spa, restoran, hotel kecil, dan kafe bertema Cina juga menerimanya. Menjamurnya WeChat Pay di Bali, yang menggunakan mata uang asing dalam pembayaran, inilah yang sempat mengusik Bank Indonesia. Kehadiran WeChat Pay mengingatkan betapa krusialnya standardisasi sistem pembayaran berbasis QR code.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan bank sentral, bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan penyelenggara, baik bank maupun nonbank, masih menguji coba penerapan QR code standar. Uji coba berlangsung dalam dua tahap. Tahap kedua baru akan berakhir pada November nanti. ”Sejauh ini cukup lancar meski ada minor issue, seperti sinyal telekomunikasi lemah atau merchant tidak membawa device,” ujar Onny, Jumat pekan lalu.

Hasil uji coba akan menjadi dasar penyusunan standar QR code payment, yang ditargetkan selesai pada awal 2019. Salah satu isu kunci dalam rencana itu adalah soal interkoneksi. Nantinya, merchant dari mitra mana pun bisa menerima QR code dari penyelenggara mana pun. Misalnya pengguna Go-Pay bisa membayar di merchant yang hanya bekerja sama dengan OVO.

General Manager Electronic Banking BNI Anang Fauzie mengatakan isu lain adalah merchant discount rate (MDR). Saat ini, BI menetapkan MDR untuk off us dan on us berbasis kartu—seperti kartu debit yang menggunakan electronic data capture—masing-masing 1 persen dan 0,15 persen dari nilai transaksi. MDR itu ditanggung merchant dan menjadi penghasilan issuer serta acquirer. ”Sekarang masih kami gratiskan, terutama buat merchant UMKM,” tutur Anang, Kamis pekan lalu.

Model interkoneksi atau open loop ini dipercaya akan memperbesar pasar pembayaran dengan QR code. Menurut Direktur Utama Artajasa Pembayaran Elektronis Bayu Hanantasena, dengan open loop, satu institusi dapat berperan sebagai issuer dan acquirer sekaligus. ”Institusi bebas mengembangkan bisnisnya,” ucapnya, Rabu pekan lalu.

Artajasa adalah satu lembaga switching yang ikut menguji coba standar QR code payment. Dalam uji coba pertama, Artajasa mengkoneksikan sistem QR code payment milik BNI, Bank Permata, dan Tcash. Adapun pada tahap kedua Artajasa menghubungkan OVO, Go-Pay, dan Nobu.  

Setelah selesai urusan interkoneksi, BI menimbang instrumen standar untuk menjamin keamanan transaksi nasabah. Menurut Onny Widjanarko, QR code payment akan menjadi tren, tapi menyimpan ancaman keamanan cyber. BI mengajukan syarat bagi penyelenggara, yakni melewati tes penetrasi, bahkan audit keamanan dari pihak independen, sebelum beroperasi. ”Ini salah satu prosedur untuk menguji ancaman keamanan cyber,” kata Onny. BI tidak ingin serangan peretas QR code seperti yang terjadi di Cina menimpa Indonesia.

KHAIRUL ANAM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus