Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dilarang Atau Tidak ?

Beberapa waktu lalu, di Jakarta, beroperasi 6 perusahaan broker komoditi. Menperdag, Radius Prawiro, minta supaya masyarakat, Untuk sementara tidak ikut serta perdagangan komoditi internasional itu. (eb)

23 April 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK krisis Pertamina, Menteri Perdagangan Radius Prawiro memperoleh beban tambahan untuk mengurus soal hutang dan kompensasi dengan para pemilik tanker. Sudah banyak kontrak lama ditinjau dan diselesaikan. Dan, walaupun dengan Bruce Rappaport -kasus terberat tentang tanker itu masih belum tercapai persetujuan, Menteri Radius belakangan ini mulai ada waktu memperhatikan persoalan terdekat dengan Departemennya, antara lain tentang bursa komoditi. Maka timbul pertanyaan apakah 6 perusahaan broker komoditi yang sudah ada di Jakarta (TEMPO, 16 April 1976) beroperasi dengan izin atau tidak. Kalau ada izin, Departemen Perdagangan semestinya mengetahui. Keenam perusahaan itu, berstatus PT, mengageni bursa komoditi Jepang. Mereka menggalakkan semangat berspekulasi sebagaimana lazimnya di tiap bursa. "Saya kuatir masyarakat akan lebih cepat terpukau dengan angka kalkulasi keuntungan", kata Menteri dalam konperensi pers minggu lalu. Konperensi pers itu tampaknya diadakan mendadak khusus mebicarakan soal bursa komoditi. Masyarakat, kata Menteri lagi, supaya untuk sementara waktu tidak ikut serta dalam perdagangan komoditi internasional itu. Bahwa mereka ada izin dagang, Deperdag tampaknya tidak menyangsikan. PT Dharma Unicus, perusahaan pertama di Jakarta yang memulai keagenan broker bursa Jepang itu, mengaku mendapat izin serta tercatat pada Deperdag tanggal 2 Juni 1976 dan DKI Jaya tanggal 29 Nopember 1975. Meraba-raba Meskipun begitu, kata Menteri pula izin usaha dagang tidak otomatis bisa menjadi izin bertindak sebagai broker. Lantas, apakah semua usaha broker itu akan dilarang? Tidak ada jawaban tegas. Deperdag masih akan menelitinya. Bisnis ini demikian baru di Indonesia, hingga pemerintah pun masih meraba-raba. "Kami akan sangat gembira apabila pemerintah meletakkan usaha sejenis kami ini dalam suatu wadah atau penanganan oleh salah satu instansi, sehingga banyak masalah yang kami hadapi sekarang ini bisa terselesaikan lebih mudah", kata ir. Pandoyo, pelksana teknis PT Dharma Unicus pada Slamet Djabarudi dari TEMPO. Pemerintah sendiri bermaksud membuka Bursa Komoditi Indonesia. Tapi kapan? Konsep pembentukan BKI masih dikerjakan di Deperdag. Menteri Radius sudah menunjuk seorang staf ahlinya, Hasan Kartadjumena, selaku koordinator. Kalaupun akhirnya dibentuk, BKI itu diduga baru beroperasi sesudah lahir Bursa Saham (Pasar Modal) di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. "Sementara ini kami", kata Presdir Rosihan Nazwar dari PT Duta Komoditi Indra pada wartawan TEMPO Yunus Kasim, "terpaksa bergerak hanya sebagai broker dari perdagangan bursa komoditi Jepang". Broker lainnya seperti Rosihan Nazwar itu umumnya berpendapat, dengan mulai ramainya keagenan bursa komoditi Jepang di sini, "kita dapat belajar". Memang selalu datang para penasehat ahli dari Jepang maupun Hongkong ke sini, sebagian sambil berpariwisata melatih tenaga Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus