Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Golden Visa, sebagai kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam peluncuran Golden Visa di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Kamis, 25 Juli 2024 itu Presiden Jokowi langsung memberikan kepada Presiden Jokowi secara langsung menyerahkan Golden Visa kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong. Shin Tae-yong dinilai sebagai talenta global yang berkontribusi memajukan sepak bola Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Layanan Golden Visa akan memberi kemudahan kepada para warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia,"kata Jokowi melalui siaran pers diterima Tempo Kamis malam.
Melalui Golden Visa yang baru-baru ini diluncurkan, implementasi kebijakan tersebut diharap membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor, untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia.
Jokowi menambahkan Golden Visa diterbitkan untuk menarik lebih banyak good quality travelers,"untuk invest while stay dan productive while stay,” ujarnya.
Namun, Golden Visa tak bisa diberikan ke sembarang WNA. Presiden Jokowi menggarisbawahi, pemberian Golden Visa hanya kepada good quality travelers yang telah diseleksi.
“(Pemberian Golden Visa) harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya.Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional,” kata Jokowi.
Menyasar Good Quality Travelers
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menjelaskan bahwa Golden Visa diberikan untuk mengimplementasikan kebijakan “selective policy” dengan tujuan menyasar “good quality travelers”.
“Melihat salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, serta berdasarkan arahan bapak Presiden, maka dirumuskan suatu kebijakan keimigrasian yang kita populerkan dengan ‘Golden Visa’,” kata Yasonna.
Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai jawaban dari inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada warga negara asing untuk berada dan tinggal di Indonesia. Melalui kebijakan Golden Visa, akan semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional.
Pilihan Editor: Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo