Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ditanya DPR Soal Trading Binary Option, Mendag: Itu Ponzi, Kriminal

Mendag Lutfi mengatakan pemerintah telah menutup platform-platform trading binary option karena beroperasi dengan izin tidak sebagaimana mestinya.

31 Januari 2022 | 15.14 WIB

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021.
Perbesar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah menutup platform-platform trading binary option. Pasalnya, mereka beroperasi dengan izin tidak sebagaimana mestinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu," ujar Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, 31 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan platform binary trading masuk melalui zona abu-abu. Lazimnya, transaksi keuangan menggunakan efek seharusnya diawasi Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara itu, kalau transaksi itu berkaitan dengan komoditas, maka diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. "Mereka berjalan di tengah," tutur Lutfi.

Isu tersebut dibahas oleh anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih. Ia mengatakan persoalan itu kini tengah ramai jadi perbincangan di media sosial.

"Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option. Bicara trading padahal judi, lalu tidak ada underlying asset-nya," kata Hakim.

Selama ini, tutur dia, skema pemasaran platform investasi itu dilakukan menggunakan afiliator dan menggandeng influencer-influencer.

"Besar kemungkinan ada manipulasi. Bagaimana pengawasan Bappebti? Korbannya sudah banyak Pak. Enggak ada izinnya. Publik mesti tahu," tutur Hakim bertanya lebih jauh ke Mendag Lutfi tentang pengawasan binary option tersebut.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus