Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan pemerintah terus menelusuri dokumen milik firma hukum Appleby dan Asiaciti Trust yang bocor ke publik alias Paradise Papers. Sejumlah nama dinyatakan sesuai dengan data wajib pajak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ken menuturkan pihaknya telah mencocokkan data 96 wajib pajak yang namanya tertera dalam Paradise Papers. "Dari jumlah total, hanya 62 orang yang telah mengikuti program pengampunan pajak," katanya di kantornya, Jakarta, Senin, 27 November 2017. Berdasarkan pemeriksaan surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2016, Ken menyatakan hanya 64 orang yang lapor SPT.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan nilai aset dari 62 wajib pajak yang ikut amnesti itu mencapai triliun. Namun dia tidak menyebutkan angka pastinya. "Saya tidak bisa kasih tahu. Tebusannya triliunan," ujarnya.
Yon menjelaskan, pemerintah terus memeriksa Paradise Papers. Dia mengatakan prosesnya butuh waktu lama karena dokumen tersebut hanya mencantumkan nama, tanpa menyertai jumlah asetnya. Direktorat Jenderal Pajak memerlukan data dari sumber lain untuk menelusuri data Paradise Papers.
Paradise Papers alias Panama Papers jilid dua ini berbentuk data digital sebesar 1,4 terabytes. Di dalamnya, terdapat 13,4 juta dokumen.
International Consortium of Investigative Journalists, gabungan wartawan investigasi dari seluruh dunia, menyelidiki dokumen tersebut. Salah satu temuannya adalah kaitan penyandang dana utama Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau serta perusahaan investasi pribadi milik Ratu Elizabeth II dari Inggris.
Total ada 120 politikus dari seluruh dunia yang namanya tersangkut dalam dokumen Paradise Papers. Politikus Indonesia yang namanya tertera dalam dokumen itu, antara lain Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong.
VINDRY FLORENTIN