Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Paradise Papers, Sandiaga Uno: Materi yang Didaur Ulang

Menanggapi Paradise Papers, Sandiaga Uno mengatakan telah memberikan klarifikasi soal temuan itu sebelumnya.

5 Februari 2019 | 06.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno berbincang saat menjajal sepatu kulit di sentra industri sepatu Cibaduyut disela kegiatan kampanye di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 23 Januari 2019. Selain mengunjungi sentra industri sepatu Cibaduyut, Sandi juga akan bertemu dengan tokoh muslim se-Bandung Raya. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Calon wakil presiden Sandiaga Uno angkat suara soal namanya yang diduga masuk dalam daftar klien Appleby dan Asiaciti Trust yang terungkap dalam laporan kolaborasi International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) 2017 silam. Appleby dan Asiaciti Trust merupakan firma hukum yang beroperasi di Bermuda serta negara suaka Paradise Papers pajak lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Sandiaga mengatakan telah memberikan klarifikasi soal temuan itu sebelumnya. "Dan ini biasa, masalah recycle material, materi yang didaur ulang," kata Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 4 Februari 2019.

Baca: 'Paradise Papers': Tommy Suharto dan Prabowo disebut dalam ...

Sandiaga mengatakan semua yang ia lakukan adalah bagian dari penciptaan lapangan pekerjaan. Ia berujar telah melakukan investasi sesuai dengan koridor hukum dan kaidah-kaidah good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik. "Alhamdulillah perusahaan yang saya mulai dari tiga orang karyawan sekarang bisa membuka lapangan pekerjaan bagi tiga puluh ribu karyawan," ujar dia.

Sandiaga tak mempermasalahkan jika isu 2017 itu kembali diangkat mendekati masa-masa pilpres seperti sekarang. "Semua itu sudah dijelaskan, diklarifikasi, tak ada pelanggaran hukum sama sekali. Semuanya kita lakukan murni untuk melakukan investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Sandiaga.

Sebelum Paradise Papers, konsorsium jurnalis ICIJ juga mengungkap perusahaan cangkang milik tokoh-tokoh besar dalam investigasi Panama Papers. Temuan Panama Papers yang memuat sekitar 1.000 nama orang Indonesia itu diterbitkan pada 2016.

Dalam Paradise Papers, sebanyak 40 dari 215 nama orang Indonesia yang muncul adalah politikus dan pebisnis dengan pengaruh besar di negeri ini. Dalam dokumen itu, Sandiaga tercatat memiliki perusahaan offshore bernama N.T.I. Resources. Sebelumnya, ia juga pernah tercatat memiliki beberapa perusahaan cangkang di British Virgin Islands dalam dokumen Panama Papers.

Selain Sandiaga, ada nama Prabowo Subianto, calon presiden pasangan Sandiaga dalam pilpres 2019. Prabowo tercatat sebagai direktur Nusantara Energy Resources yang didirikan di Bermuda—negara suaka pajak yang berada di bawah teritori Inggris—pada 2001. Perusahaan itu, menurut dokumen Appleby, ditutup pada 2004 dan tercatat sebagai “debitor buruk”.

Selain memuat nama-nama asal Indonesia, dokumen finansial itu berisi nama sejumlah mantan kepala negara, menteri, pebisnis internasional, dan tokoh dunia. Mereka masuk daftar karena pernah menyewa kedua firma hukum itu untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore).

Saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno pernah mengatakan N.T.I. Resources yang ia miliki dalam catatan Paradise Papers bukanlah perusahaan cangkang. "Itu sudah go public di bursa saham Kanada," kata dia saat itu. Dia memastikan sudah tidak lagi terkait dengan perusahaan eksplorasi migas itu.

Saat itu pula, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan Prabowo Subianto tidak lagi memiliki kaitan dengan Nusantara Resources Energy. “Setahu saya, sejak didirikan, tidak pernah ada aktivitas apa pun di perusahaan. Jadi, kalau ada nama seperti itu, karena ada listing saja,” ujarnya, 2017 silam.

Simak: Paradise Papers: Rahasia Kelam Miliarder Global

Dokumen Appleby dan Asiaciti mulanya diperoleh sebuah koran dari Jerman, Süddeutsche Zeitung. Koran itu lalu membagikan data tersebut kepada ratusan jurnalis dari 95 media di 67 negara di bawah kolaborasi ICIJ. Tempo merupakan satu-satunya media di Indonesia yang ikut menelisik 13,4 juta dokumen Paradise Papers.

Wartawan Tempo, Wahyu Dhyatmika, adalah anggota tim ICIJ yang menganalisis dokumen itu sejak awal tahun lalu. Menurut dia, secara hukum, memiliki perusahaan cangkang di luar Indonesia bukanlah tindakan ilegal. Namun komitmen transparansi dan akuntabilitas para tokoh serta pejabat publik pemilik perusahaan cangkang itu patut dipertanyakan. “Menggunakan jasa law firm seperti itu mengandung derajat kerahasiaan yang tinggi, bahkan di luar sepengetahuan negara,” kata Pemimpin Redaksi Tempo.co itu 2017 lalu.

INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI YUSUF MUDA | RIANI SANUSI PUTRI | TIM TEMPO & IJIC

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus