Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

DKI Sumbang 18 Persen PDB RI, BPS: PSBB Jakarta Berpengaruh Besar ke Ekonomi

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan PSBB DKI Jakarta akan berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia.

15 September 2020 | 15.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto saat jumpa wartawan mengenai perkembangan ekspor dan impor di Gedung BPS Pusat, Jakarta Pusat, Senin 16 Oktober 2017. TEMPO/M. Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta akan berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia.

“Yang akan terjadi di DKI Jakarta (PSBB) akan berpengaruh besar kepada perekonomian Indonesia,” kata Suhariyanto dalam siaran virtual, Selasa, 15 September 2020.

Dia menilai itu terjadi karena Jakarta memiliki porsi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, Jakarta menyumbang 17,7 hingga 18 persen dari keseluruhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia.

Karena itu, menurutnya, jika perekonomian Jakarta mengalami guncangan, akan berdampak terhadap perekonomian secara nasional.

Kendati begitu, Suhariyanto menilai penerapan PSBB Jakarta yang dimulai sejak 14 hingga 27 September, tidak akan seketat pada periode awal Covid-19 masuk Indonesia atau pada Maret sampai Juni lalu.

“Kalau kita lihat sebetulnya PSBB bukan PSBB total. Untuk kantor 25 persen masih masuk, kemudian untuk restoran makanan minuman boleh buka asal dibawa pulang, mall juga masih buka,” ujar dia.

Suhariyanto menilai PSBB di Jakarta memang harus dilakukan, karena Presiden Joko Widodo, selalu mengingatkan untuk harus menginjak rem dan gasnya secara seimbang.

Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan PSBB mulai kemarin, 14 September 2020. Kebijakan ini merupakan rem darurat ketika penyebaran virus corona di Ibu Kota makin tak terkendali. PSBB total pernah diterapkan pada April lalu, namun dilonggarkan dua bulan kemudian dengan masa transisi.

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus