Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dorong Proyek Kilang Tuban, BKPM Fasilitasi Kerja Sama KAI dan Pertamina Rosneft

BKPM memfasilitasi kerja sama antara PT Kereta Api Indonesia alias KAI dengan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP).

31 Agustus 2021 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban, Jawa Timur. Dokumentasi: Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal alias BKPM memfasilitasi kerja sama antara PT Kereta Api Indonesia alias KAI dengan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP).

Kerja sama itu berkaitan dengan rencana kajian bersama penyediaan jasa angkutan kereta api untuk mengangkut komoditas hasil produksi Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban menuju sejumlah kawasan industri di Pulau Jawa.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menyambut baik dimulainya kerja sama antara PT KAI dan PT PRPP.

Imam menyampaikan bahwa kementeriannya akan berkomitmen penuh dalam melakukan pengawalan dan fasilitasi investasi terkait Proyek Strategi Nasional (PSN) Pembangunan Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban ini.

“Proyek GRR (Grass Root Refinery) Tuban merupakan PSN yang menjadi salah satu proyek yang ditunggu-tunggu Bapak Presiden RI Jokowi," ujar Imam dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Agustus 2021.

Imam mengatakan proyek tersebut sangat strategis karena merupakan proyek green field. Terlebih, dalam lima tahun terakhir Presiden Jokowi kerap memberi arahan mengenai peningkatan lifting minyak dan kemandirian industri petrokimia.

"Demand semakin tinggi, sedangkan supply turun. Akhirnya kita menjadi net importer,” ucap Imam.

Imam mengatakan proyek dengan nilai investasi mencapai US$ 12 miliar atau lebih kurang Rp 221 triliun itu tidak dapat beroperasi tanpa adanya sejumlah dukungan pemerintah, termasuk penyediaan infrastruktur jalan tol dan jalur kereta api.

"Arahan Menteri Investasi kepada saya sebagai Deputi Dalak sangat jelas, bantu maksimal secara pro aktif investasi strategis dan bernilai tambah tinggi agar terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan di daerah,” kata Imam.

Untuk itu, sejak awal 2020 telah dilakukan serangkaian kegiatan pengawalan dan fasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh PT PRPP, khususnya terkait pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur transportasi. Direncanakan ada dua moda angkutan untuk melayani distribusi hasil produksi Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban, yaitu angkutan jalan tol dan kereta api.

Dalam implementasinya, kajian bersama ini berlaku selama satu tahun yang meliputi kajian pengembangan jasa angkutan kereta api yang akan mengangkut hasil produksi Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban menuju sejumlah kawasan industri di Pulau Jawa, seperti Banten dan Jawa Timur.

Kajian juga meliputi identifikasi potensi permintaan serta kajian fisik pengembangan jalur lintasan sejauh 43 km yang menghubungkan lokasi proyek dengan jalur utama kereta api Pulau Jawa bagian utara, melalui wilayah Tuban dan Babat. Sebagian besar lintasan ini merupakan jalur reaktivasi, yang sebelumnya pernah digunakan.

Jalur kereta api ini nantinya juga diharapkan dapat melayani kebutuhan pergerakan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Oleh karena itu, selain berfungsi sebagai angkutan barang, jalur kereta api ini juga diperuntukkan bagi angkutan penumpang. Sejumlah fasilitas stasiun akan dibangun untuk mendukung mendukung operasional jalur kereta api ini.

Mempertimbangkan potensi realisasi investasi serta dampak ekonomi yang sangat besar, maka Kementerian Investasi/BKPM akan terus melakukan pengawalan dan fasilitasi terhadap proyek ini hingga nantinya dapat beroperasi optimal mendukung pergerakan barang hasil produksi proyek kilang minyak dan petrokimia Tuban. Proyek ini diperkirakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus