Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tapi, awal pekan ini, Menteri Pertambangan dan Energi, Susilo Bambang Yudhoyono, datang ke Kejaksaan Agung untuk menyerahkan berkas dan bukti awal dugaan korupsi di proyek listrik Paiton I. Mark-up biaya? Diduga kuat memang terjadi. Proyek ini dibangun dengan investasi US$ 2,5 miliar, sementara pembangkit lain yang punya kapasitas setara dan bahan bakar sama tak lebih dari US$ 1,2 miliar. ”Jika terbukti ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proyek itu, siapa pun yang terlibat, baik dari pihak kita maupun pihak luar negeri, akan menghadapi proses peradilan,” ujar Yudhoyono. Jaksa Agung Marzuki Darusman sendiri telah memerintahkan Direktur Bidang Korupsi, Chaerul Imam, untuk segera mengumpulkan data sehubungan dengan kasus tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo