Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BBM Oplosan Diduga Beredar di Kendari, Pertamina Lakukan Inspeksi ke Sejumlah SPBU

Pertamina Patra Niaga Sulawesi bersama tim memastikan kualitas BBM di setiap SPBU sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan

6 Maret 2025 | 04.00 WIB

Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga , pada Rabu, 5 Maret 2025, di Jakarta. Dok. Pertamina
Perbesar
Dirut Pertamina Cek Langsung Kualitas BBM di SPBU, Gandeng Lembaga , pada Rabu, 5 Maret 2025, di Jakarta. Dok. Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Kendari - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pengecekan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Rabu 5 Maret 2025. Ini dilakukan pasca aduan ratusan pengemudi ojek online di Kendari yang mengalami kerusakan pasca mengisi BBM jenis pertalite yang diduga oplosan pada sejumlah SPBU di kota ini .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim dari ESDM dan Polda Sultra turun langsung dalam inspeksi ini.  Ferdi Fajrian Adicandra, Sales Branch Manager (SBM) Sultra II Fuel Pertamina Patra Niaga Sulawesi bersama tim memastikan kualitas BBM di setiap SPBU sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Bidang Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra Dewi Rosaria Amin menegaskan hasil pengecekan menunjukkan Pertalite yang dijual di SPBU memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. “Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BBM jenis Pertalite yang beredar di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pengawasan terhadap kualitas BBM terus kami lakukan secara berkala,” ujar Dewi Rosaria Amin.

Kasubdit I Indigasi Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, menegaskan tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam kualitas BBM yang diperiksa. “Hasil pengecekan bersama menunjukkan pertalite di SPBU sesuai standar yang berlaku. Kami akan terus bersinergi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik dan kualitasnya tetap terjaga. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ali Rais Ndraha.

Sebelumnya diketahui ratusan  pengemudi ojek online (ojol) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melaporkan kerusakan kendaraan mereka ke Polres Kendari. Kerusakan itu diduga pasca pengisian pertalite di sejumlah SPBU di kota ini.

Sabaruddin pengemudi ojol yang sudah bekerja sekitar 5 tahun itu mengatakan sekitar 100 motor pengemudi ojol mengalami masalah serupa. Motor mereka tiba-tiba mengalami mati mesin atau mogok usai mengisi bahan bakar.

Mereka menduga  menduga pertalite yang mereka isi telah dioplos. Mereka menduga permasalahan ini bukan hanya terjadi di SPBU melainkan dari Depot Pertamina. “Kami sebagai ojol mau cari uang, kita butuh pemasukan tapi kalua sudah begini kami tidak bisa jalan apalagi ini bulan ramadan. Kami minta agar ini menjadi atensi,” kata Sabaruddin pada sejumlah awak media di Kendari, Rabu 5 Maret 2025.

Dia berharap kepolisian segera menyelidiki kasus ini. Menurutnya kerugian yang dialami para pengemudi ojol ini cukup serius. Kendaraan yang semestinya digunakan untuk mencari nafkah kini rusak. Ia pun Pertamina bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan mereka.

Hal yang sama diutarakan Asnunung, yang juga menjadi korban dugaan pertalite oplosan. Motonya mogok, awalnya ia mengira motornya rusak karena busi yang kotor.  Ia menceritakan kejadian ini pada rekan-rekanya, dan rupanya hal serupa juga dialami pengemudi lainya, ia curiga pada kualitas bensin.

Dia lantas memastikanya dengan membuka tangki  bahan bakar, ia mendapati aroma bahan bakar yang menyengat. “Saya pikir motor saya bermasalah, busi yang rusak, saya paksa jalan sampai bengkel. mo pastikan bukalah tangki bahan bakar, aroma lain-lain, kalau bensin biasa kan tidak terlalu menyengat,” ujarnya.

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus