Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, PPATK Diminta Buka-bukaan Data ke Publik

Yoseph Billie Dosiwoda meminta PPATK membuka data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.

14 Maret 2023 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center For Research on Ethics Economy and Demoracy (CREED), Yoseph Billie Dosiwoda mendukung aksi bersih-bersih Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati. Khususnya soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yoseph meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera membuka data transaksi tersebut ke publik. Dia menilai, sikap tegas Sri Mulyani dalam aksi bersih-bersih di lembaga yang dipimpinnya tidak perlu diragukan lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tinggal sekarang PPATK-nya saja, benar tidak ada transaksi itu? Jika ada, harusnya PPATK lebih terbuka. Jangan ditutup-tutupi, publik berhak tahu," ujar dia lewat keterangan tertulis pada Senin, 13 Maret 2023.

Menurut Yoseph, kebenaran atas transaksi “hantu” itu sejauh ini terkesan sebatas polarisasi isu semata. Pasalnya, kata dia, sejak pertama diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Mahmud Md ke publik, hingga sekarang kebenaran berupa data atas dugaan transaksi itu tak kunjung nyata.

Dia mengatakan bahwa masyarakat bertanya-tanya soal kepastian transaksi tersebut. Bahkan, Yoseph berujar, Menteri Sri Mulyani pun tidak mendapatkan data yang dimaksud PPATK. 

Selanjutnya: transaksi Rp 300 triliun disebut-sebut melibatkan sebanyak 467 pegawai

“Bagaimana beliau (Sri Mulyani) melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi dan akan kooperatif menindak tegas bila terbukti dari dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pegawainya," kata dia.

Yoseph menegaskan sejauh ini tidak ditemukan alasan untuk meragukan ketegasan Sri Mulyani dalam menindak setiap anak buahnya yang bersalah. Sekalipun dugaan transaksi 'hantu' sebesar Rp 300 triliun itu disebut-sebut melibatkan sebanyak 467 pegawai di lingkungan Kemenkeu.

“Sejak tahun 2007 hingga saat ini di tahun 2023. Beliau telah menindak 964 orang pegawainya baik berupa hukuman disiplin. Bahkan di antaranya juga ada yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum," ucap Yoseph.

Pilihan Editor: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Stafsus Kemenkeu: Sedang Kami Analisis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus