Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dukung Kepatuhan Pajak, Pertamina Integrasi Data dengan Dirjen Pajak

Ditjen Pajak menyepakati kerja sama dengan mengintegrasikan data untuk kepentingan perpajakan.

21 Februari 2018 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants, Andria Nusa memberikan sambutan saat meluncurkan buku Catatan Emas Dunia Balap Indonesia di Pasific Place, Jumat 26 Januari 2018. Tempo/Naufal Shafly

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama PT Pertamina (Persero) menyepakati kerja sama dengan mengintegrasikan data untuk kepentingan perpajakan. Pertamina memberikan akses terhadap data sistem informasi perusahaan, termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji dan transaksi dengan pihak ketiga.

Selain itu, otomatisasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan e-filling (pelaporan SPT).  

Baca: Pajak 2018 Naik 11 Persen, Sri Mulyani: Menumbuhkan Optimisme

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga berharap bisa mengurangi beban Pertamina selaku wajib pajak dan DJP dalam melakukan compliance. “Saya juga ingin memunculkan trust terhadap perekonomian Indonesia, karena dari integrasi data perpajakan ini ekonomi menjadi efisien dan produktif,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.

Di sisi lain, Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengungkapkan, langkah Pertamina ini akan diikuti oleh badan usaha lainnya. Ia menargetkan akan ada 30 BUMN lain yang bisa melakukan kerjasama integrasi data perpajakan sebelum akhir tahun ini. 

"Saya bilang ke Bu Menteri (Sri Mulyani) harus komitmen 30 BUMN tahun ini yang ikut program. Jadi sekalian saya memudahkan pekerjaan Pak Robert," kata dia.

Pertamina dan Dirjen Pajak juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam rangka Pengembangan Aplikasi Bukti Pemotongan/Pemungutan (e-Bupot) Pajak Penghasilan Melalui Program Joint Development Pengembangan Aplikasi e-Bupotput. 

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik menjelaskan, kerjasama ini menjadi perwujudan upaya Pertamina menjadi barometer kepatuhan pemenuhan kewajiban pajak di Indonesia, mengingat Pertamina meraih predikat sebagai Wajib Pajak Besar Dengan Tingkat Kepatuhan Tertinggi pada 2017 dari Kementerian Keuangan.

"Integrasi data pajak juga sejalan dengan prinsip bisnis Pertamina dalam memegang teguh good corporate governance untuk mencapai visi Pertamina untuk menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia," ujar Elia.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus