Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dukung Susi Pudjiastuti, Nelayan Tidore Tolak Penggunaan Cantrang

Aliansi Kelompok Nelayan dari Tidore, Maluku Utara, menolak pemberlakuan cantrang sebagai alat tangkap ikan.

11 Januari 2018 | 14.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nelayan pulau Masalembu dukung Mentri susi soal larangan cantrang. Foto: Musthofa Bisri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Ternate - Aliansi Kelompok Nelayan dari Tidore, Maluku Utara, menolak pemberlakuan cantrang sebagai alat tangkap ikan. Pasalnya, cantrang dianggap sebagai alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan mengancam kelangsungan ekosistem laut.

Abdul Rasyid, nelayan asal Gurapin, mengatakan pemberlakuan cantrang sangat merugikan nelayan di Maluku Utara, yang selama ini menangkap ikan dengan sistem pancing (pole and line). Selain itu, cantrang dinilai sebagai alat tangkap ikan yang tidak sesuai dengan kultur nelayan Maluku Utara.

Baca: Soal Cantrang, Luhut: JK Minta Jangan Ada yang Aneh-aneh Dulu

“Kami menolak pemberlakuan centrang karena selain tidak ramah lingkungan, alat ini hanya akan menguntungkan pemodal besar," ujar Abdul kepada Tempo, Kamis, 11 Januari 2018. 

Menurut Abdul, persoalan nelayan di Maluku Utara umumnya bukan pada model alat tangkap ikan, tapi lebih pada persoalan operasional, seperti mahalnya harga bahan bakar minyak dan belum tersedianya pasar. Karena itu, Abdul mendukung larangan penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan. 

“Untuk saat ini kami tak butuh cantrang, tapi harga bahan bakar minyak yang murah dan pasar," ucap Abdul. "Jadi jangan memberlakukan cantrang di laut Maluku Utara."

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Buyung Rajilung. Ia mengungkapkan, berdasarkan tipologi nelayan Maluku Utara, sesungguhnya bukan nelayan yang menggunakan cantrang sebagai alat tangkap ikan.

Mayoritas nelayan Maluku Utara, kata Buyung, adalah nelayan dengan sistem pancing. Karena itu, pemberlakuan cantrang jelas akan ditolak. "Pemerintah Daerah Maluku Utara prinsipnya akan mendukung penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan peduli terhadap kesinambungan ekosistem laut. Dan soal cantrang, kami masih berpandangan sama dengan Menteri Susi,” tuturnya. 

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyebutkan sudah mendapatkan pesan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai masalah cantrang. "Wapres sudah beri tahu supaya semua dihentikan, jangan ada yang aneh-aneh dulu," ujar Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.

Para nelayan di Tegal menyampaikan petisi yang berisi permintaan agar Presiden Joko Widodo membolehkan nelayan menangkap ikan menggunakan cantrang. Selain itu, petisi tersebut meminta Jokowi tidak menangkap nelayan yang memakai alat tangkap ikan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus