Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas, Ini Rencana 3 Bulan Ke Depan

Kepala SKK Migas baru, Dwi Soetjipto, bakal menyelesaikan beberapa sisa pekerjaan yang tersisa

3 Desember 2018 | 21.25 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang baru Dwi Soetjipto (kiri) berjabat tangan dengan pejabat lama Amien Sunaryadi seusai pelantikan di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. ANTARA/Humas Kementerian ESDM
Perbesar
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang baru Dwi Soetjipto (kiri) berjabat tangan dengan pejabat lama Amien Sunaryadi seusai pelantikan di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin, 3 Desember 2018. ANTARA/Humas Kementerian ESDM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terpilih, Dwi Soetjipto, bakal menyelesaikan beberapa sisa pekerjaan yang tersisa di lembaga tersebut. Bekas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) ini resmi dilantik menjadi Kepala SKK Migas menggantikan Amien Sunaryadi yang telah menjabat selama empat tahun lamanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dwi menuturkan bahwa dalam tiga bulan kedepan ada beberapa pending matters alias keputusan yang menunggu untuk ditetapkan, yang bakal diselesaikan hingga akhir 2019. Beberapa di antaranya yaitu Plan of Development (POD) atau rencana pengembangan Blok Masela di Provinsi Maluku dan proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) garapan Chevron Indonesia.

"Total ada 11 pending matters," kata Dwi usai acara pelantikan di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 3 Desember 2018.

Blok Masela, kata Dwi, memang menjadi prioritas karena menyimpan potensi penambahan produksi minyak dan gas yang cukup besar. Semula, target operasinya, khusus untuk onstream adalah awal 2027. "Menurut informasi, digeser lebih cepat satu sampai dua tahun untuk onstream ini," ujarnya.

Saat proses pelantikan, Jonan memang berpesan kepada Dwi untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas Indonesia. Jonan meminta Dwi melakukan pengukuran dan perpanjangan dari Wilayah Kerja (WK) Migas. yang tersebar di seluruh Indonesia. " (Perpanjangan) itu mewajibkan penyerahkan komitmen kerja pasti yang sampai sekarang mencapai US$ 2 miliar untuk 10 tahun kedepan untuk eksplorasi," ujarnya.

Pesan ini, kata Dwi, juga telah diterimanya juga dari Amien bahwa untuk meningkatkan produksi memang harus ada investasi. Selain produksi, juga ada upaya untuk meningkatkan cadangan migas melalui kegiatan eksplorasi yg masif dan memerlukan banyak investor. "Jadi nanti kendala-kendala yang berkaitan dengan upaya peningkatan produksi, akan kami diskusikan dengan pak menteri," ujarnya.

Tapi ada pula yang akan langsung digarap dalam waktu dekat ini yaitu pemetaan cekungan yang menjadi sumber potensi migas. Pemetaan itu akan dilakukan dalam satu hingga dua minggu kedepan. "Cekungan itu ada dimana-mana yang besar, nanti data yang sudah ada akan dipahami oleh tim khusus," ujarnya.

Terakhir, Dei berjanji akan melanjutkan sinergi antara Pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar tercipta produksi migas yang lebih efisien. Sistem yang dibangun pak Amien dan tim, kata Dwi, akan dilanjutkan, termasuk urusan tata kelola organisasi SKK Migas untuk mendukungnya. "Maka Kemudian dengan efisiensi itu, performa akan naik, dan kalau naik maka mereka (investor) akan memiliki keinginan untuk berinvestasi," ujarnya.

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus