Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki Kuartal IV-2020, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) alias Inti secara resmi mengumumkan formasi baru dewan komisaris. Direktur Utama PT Inti (Persero) Otong Iip berharap formasi baru dewan komisaris ini dapat memberikan semangat baru dalam upaya pembenahan Perusahaan secara menyeluruh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya percaya dengan sumbangsih pengalaman dan energi dari formasi dewan komisaris yang baru, PT INTI bisa lebih cepat meraih kebangkitannya,” ujar Otong Iip dalam keterangan resmi PT Inti yang diterima Tempo, Jumat, 9 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perubahan formasi itu diputuskan berdasar Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia tertanggal 08 Oktober 2020.
Prosesi pelantikan yang digelar secara virtual pada Kamis, 08 Oktober 2020 itu dilakukan oleh Asisten Deputi Menteri BUMN Bidang Sarana dan Prasarana Perhubungan Y.B. Priyatmo Hadi.
Kegiatan tersebut sekaligus mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Nuning Sri Rejeki Wulandari sebagai Komisaris PT INTI (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir Nomor: SK-131/MBU/05/2018 tertanggal 17 Mei 2018, terhitung sejak 3 Januari 2020.
Prosesi virtual itu pun secara resmi memberhentikan dengan hormat Djoko Agung Harijadi sebagai Komisaris PT INTI (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK- 62 /MBU/03/2016 tertanggal 22 Maret 2016, terhitung sejak 08 Oktober 2020.
Dengan demikian, Susunan Dewan Komisaris periode 2016-2021 yang sebelumnya terdiri atas Komisaris Utama Unggul Priyanto, serta dua komisaris, yaitu Nuning Sri Rejeki Wulandari dan Djoko Agung Harijadi, pun berubah. Kini susunannya adalah Unggul Priyanto sebagai Komisaris Utama, serta Rahmadi Murwanto dan Trisno Hendradi sebagai komisaris.
CAESAR AKBAR