Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Erick Thohir Sebut Pesantren sebagai Tonggak Ekonomi Umat Tumbuhkan Perekonomian

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebutkan bahwa pesantren merupakan salah satu penggerak ekonomi umat untuk mendorong perekonomian.

11 Mei 2022 | 11.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir mengenakan masker usai berpidato dihadapan peserta acara penutupan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XI tingkat nasional tahun 2022 di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 27 Maret 2022. DPW Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Jawa Barat menjadi juara umum FASI XI tingkat nasional tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, BandarlampungMenteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir, menyebutkan bahwa pesantren merupakan salah satu penggerak ekonomi umat untuk mendorong perekonomian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ekonomi untuk tumbuh memerlukan banyak unsur penggerak. Sehingga kita punya tanggung jawab untuk menggerakkan kembali pesantren sebagai salah satu tonggak ekonomi umat untuk menumbuhkan perekonomian," kata Erick di Lampung Tengah, Selasa, 10 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk menumbuhkan perekonomian umat melalui keterlibatan pesantren, menurut dia, dapat dilakukan dengan mempermudah akses pembiayaan. 

"Kita sudah buat holding bank Himbara syariah menjadi BSI. Melalui ini, nanti akan mempermudah pembiayaan untuk membentuk santripreneur salah satunya di Kabupaten Lampung Tengah ini," tuturnya.

Erick menjelaskan, dalam membentuk ekonomi umat, diperlukan upaya menghidupkan kembali industri halal sebagai salah satu peluang dan potensi. "Indonesia ini memiliki konsumsi atas industri halal terbesar nomor empat, namun produksi makanan halal dan pakaian tidak masuk 10 besar," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, konsumsi produk halal seimbang dengan tingkat produksi. "Ini yang akan terus kita dorong agar produksi produk halal bisa mencukupi konsumsi," ucapnya.

Lebih jauh, Erick menyebutkan, ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi ini sebetulnya bisa jadi potensi kerja sama antara BUMN dan pesantren lebih jauh. Kerja sama ini diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi umat dan industri halal.

"Kita harus bangkitkan ekonomi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?" tuturnya.

Apalagi, menurut Erick Thohir, kemampuan untuk memproduksi produk halal dan dikonsumsi di dalam negeri ini sudah ada. "Ini bisa menumbuhkan industri halal yang ada. Selain itu BUMN sudah memfasilitasi adanya magang bagi santri."

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap kerja sama antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan BUMN semakin diperluas untuk pesantren, khususnya dalam hal pengembangan ekonomi.

Dari 28.914 pesantren yang setidaknya terdapat 12 ribu pesantren yang berpotensi untuk pengembangan ekonomi. Sedikitnya 12 ribu pesantren yang berpotensi tersebut masih memerlukan pendampingan, bimbingan, serta pembekalan, untuk dapat menciptakan santri dengan kemampuan berwirausaha atau dikenal dengan istilah santripreneur.

Ma'ruf Amin menjelaskan pemberdayaan ekonomi di pesantren tidak hanya bermanfaat bagi para santri, melainkan juga masyarakat yang tinggal di sekitar pondok pesantren tersebut.

Oleh karena itu keterlibatan dan pendidikan keuangan syariah yang melibatkan banyak pihak perlu dikenalkan dan dikembangkan bagi para santri di pondok pesantren. Pengembangan ekonomi syariah di pondok pesantren juga harus menggunakan teknologi terkini, sehingga dapat selaras dengan kondisi perekonomian di berbagai daerah.

ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus