Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan insentif cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dihapuskan. Temuan tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK menunjukkan peredaran rokok yang menggunakan fasilitas bebas cukai di KPBPB di Batam, Bintan, Karimun, Sabang, dan Tanjung Pinang tak terkontrol. Jumlahnya melebihi kebutuhan daerah tersebut dan merembes ke luar kawasan perdagangan bebas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo