Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan sejumlah keistimewaan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Para abdi negara itu diiming-imingi berbagai fasilitas menarik, termasuk untuk keluarga yang ikut dibawa ke IKN.
Salah satu fasilitas pertama yang dijanjikan pemerintah adalah rumah dinas. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan rancangan bangunan hijau dan cerdas dalam proses pembangunan tower hunian ASN - pertahanan dan keamanan (Hankam) di IKN.
“Secara keseluruhan 47 tower akan terdiri dari 2.820 unit hunian. Para ASN-Hankam yang nanti bertugas akan tinggal di unit hunian seluas 98 meter persegi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Sabtu, 2 Maret 2024.
Nantinya, lanjut Iwan, tiap-tiap tower dibangun setinggi 12 lantai. Lantai 1 dan 2 digunakan untuk podium fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum), seperti toko, ruang bersama, fitness, dan public space, sedangkan 10 lantai sisanya dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.
Selain itu, pada setiap tower juga dilengkapi akses tangga dan lift darurat, panel surya di bagian atap, serta sistem rumah pintar. “Setiap unit hunian sudah dilengkapi meja kerja, ruang keluarga, balkon, dapur, ruang makan, ruang laundry, kamar tidur utama, 2 kamar tidur anak, dan 2 kamar mandi,” ucapnya.
Adapun pada masing-masing hunian ASN di IKN diterapkan sistem kontrol listrik, sistem air bersih, sistem kontrol gas, dan sistem penghematan energi. Untuk sistem keamanannya juga dilengkapi dengan kontrol akses, kamera pengintai (CCTV), sistem parkir, sistem darurat kebakaran, panic button, dan sistem evakuasi berbasis suara.
Tunjangan Kemahalan, Ongkos Kepindahan, dan Biaya Pendidikan Anak
Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada ASN yang pindah ke IKN pada tahap pertama.
“Yang pindah pertama. Kalau pindah pertama, pasti kebutuhan lebih besar. Yang kedua (pindah) tinggal enak saja,” ujar Anas di Aston Simatupang Hotel, Jakarta, Rabu, 22 November 2023.
Sebelumnya, dia menjelaskan bahwa simulasi pemindahan ASN telah disiapkan untuk Maret, Juli, dan Agustus 2024. Termasuk soal insentif bagi anak dan ongkos kepindahan. “Kita akan sesuaikan mereka yang pindah, termasuk insentif mereka yang akan pindah ke IKN, termasuk keluarga, anak yang akan tinggal di sana. Ini juga termasuk indeks kemahalan dan (ongkos) kepindahan,” katanya.
Pertimbangan pemberian insentif bagi ASN yang dipindahtugaskan ke IKN, termasuk biaya pendidikan anak dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). Pendidikan yang dimaksud dalam bentuk standar nasional maupun internasional.
“Dengan demikian, ASN yang tinggal di sana, anaknya bisa sekolah, sehingga (ASN) tidak perlu setiap Sabtu-Minggu pulang ke Jakarta,” ucap Anas.
Selain itu, kata Anas, Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga memberikan contoh tunjangan anak seperti yang diberikan Bank Indonesia (BI). “Beliau (Jokowi) beri contoh seperti di Bank Indonesia kan ada tunjangan itu, tunjangan keluarga kita sedang rumuskan. Tapi yang paling penting kan sekolah bagus tidak harus mahal,”katanya.
Kemudian, Sekretaris Otorita IKN Ahmad Jaka Santos Adiwijaya menyebutkan fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit sudah diagendakan sejak awal dan akan siap seiring dengan perpindahan ASN atau PNS.
“Fasilitas untuk kebutuhan ASN yang akan pindah sudah dipikirkan dan disiapkan. Sebagai contoh rumah sakit bertaraf internasional yang akan hadir di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan). Kemudian, kita juga akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk menghadirkan fasilitas pendidikan yang baik,” kata Jaka dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 25 Maret 2023.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini