Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gaji PNS 2019 Dinaikkan, Sri Mulyani: Karena Sudah Lama Tak Naik

Soal kenaikan gaji PNS 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilainya sebagai hal yang wajar.

17 Agustus 2018 | 07.35 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan  Komisi XI  DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemerintah menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata Pegawai Negeri Sipil (gaji PNS 2019) sebesar 5 persen. Sejak 2015, pemerintah belum pernah menaikkan gaji PNS. "Karena kemarin-kemarin enggak naik, makanya besok naik," ujar Sri Mulyani di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Gaji PNS 2019 Dinaikkan, Jokowi: Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Sesudah melihat adanya inflasi beberapa waktu ke belakang, Sri Mulyani berujar gaji pokok PNS sebenarnya sudah tererosi. Selama ini, PNS mendapatkannya dari tunjangan kinerja. "Jadi ini sebetulnya untuk adjustment terhadap apa yang selama ini sudah cukup tertahan."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur sipil negara termasuk pegawai negeri sipil atau PNS serta para pensiunan sebesar rata-rata lima persen pada 2019 dalam Sidang RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca: Sri Mulyani Pastikan PNS Tahun 2019 Terima THR dan Gaji ke-13

Jokowi berujar kenaikan gaji itu adalah untuk meningkatkan kualitas dan motivasi birokrasi PNS. Sehingga, aparatur negara bisa semakin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.

Pemerintah, ujar Jokowi, akan melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian-lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat dan transparan, dan disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta 19 peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.

Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat.

Simak berita menarik lainnya terkait Gaji PNS 2019 hanya di Tempo.co. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus