Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Gara-gara makelar?

Sesudah dua kali melelang kantornya, BNI juga akan dituntut oleh bosco taylor di pengadilan hong kong. siapa makelar di balik layar?

5 Maret 1994 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH heboh kredit macet, kini perkara lelang pun ditanyakan oleh anggota DPR kepada Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad. Memang, informasi sekitar lelang itu belum lengkap karena peristiwanya mengambil tempat di Hong Kong, bukan di Indonesia. Kali ini pelaku utamanya adalah BNI, bukan Bapindo. Dengan persetujuan Menteri Keuangan yang dikeluarkan pada 16 September 1993, bank pemerintah ini me lelang kantor miliknya di Hong Kong. Menteri menyetujui dengan tiga syarat: lelang dilakukan melalui penawaran terbuka, harga kantor yang dilelang harus ditentukan oleh perusahaan appraisal yang independen, dan peserta lelang paling sedikit tiga. Dengan pedoman yang begitu jelas, ternyata masih juga terjadi kisruh. Lelang itu sendiri dilakukan sampai dua kali. Itu pun masih ada pihak yang penasaran karena merasa "diakali". Dia adalah Bosco Taylor & Boutique Ltd., yang akan segera menggugat BNI karena dianggap bersikap tidak adil. Perusahaan jahit-menjahit ini pada lelang kedua dinyatakan kalah bersaing melawan Billion Bright Investment Ltd. (BBI), yang mengajukan penawaran lebih tinggi. Padahal, pada lelang pertama, Bosco sudah dinyatakan sebagai penawar tertinggi. Mengapa hal itu bisa terjadi? Menurut Dirut BNI, Winarto Sumarto, ketika lelang pertama dibuka -- untuk menjual kantor BNI yang terletak di On Lok Yuen Building, 25 Des Voeux Road- Central Hong Kong -- ada tujuh peminat. Dan yang mengajukan penawaran dua peminat, termasuk Bosco. Dalam hal ini syarat lelang tak 100% dipenuhi karena pihak yang menawar hanya dua. Mungkin karena itu lelang dibatalkan meskipun Bosco sudah dinyatakan sebagai pemenang dengan tawaran tertinggi. Tawaran yang diajukan penjahit ini sekitar 65 juta dolar Hong Kong, atau dua juta dolar di atas harga minimal yang ditetapkan BNI. Pada lelang kedua, tanpa mengetahui apa kekurangan syarat pada tender pertama, Bosco ikut lagi dan yakin menang - sekalipun harga minimal dinaikkan jadi 75 juta dolar Hong Kong. Ternyata, Bosco kalah lagi, dan sebagai pemenang ditunjuk BBI. Pihak Bosco kecewa berat. Apalagi selisih penawaran yang diajukan kecil sekali. BBI mengajukan 77,17 juta dolar Hong Kong, sedangkan penawaran Bosco 76,09 juta atau hanya berbeda 1,08 juta dolar. Selain itu, pihak Bosco juga melihat adanya beberapa kejanggalan, misalnya amplop penawaran hanya dibuka di hadapan BBI. Di samping itu, beredar isu yang menyebutkan bahwa kemenangan BBI diraih berkat adanya tiga makelar berkebangsaan Indonesia yang memperoleh komisi 1% dari harga penjualan. Selain Bosco, Konsul Jenderal RI di Hong Kong juga menganggap lelang kedua itu tidak sah. "Saya tidak mengatakan ada korupsi, tapi prosedurnya saja yang tidak benar," kata E.A. Tamara, konsul jenderal tersebut. Suara senada dikemukakan Chairul Imam dari Konsulat Kejaksaan RI di Hong Kong. Katanya, ada dua hal yang dilanggar BNI. Pertama, penilaian harga minimal tak dilakukan oleh perusahan penilai yang disetujui Menteri Keuangan. Kedua, peserta lelang terlalu sedikit. "Masa baru ada dua peminat langsung dilego," katanya. Keanehan lain, menurut Chairul, BBI dinyatakan menang hanya sehari setelah perusahaan itu mengajukan penawarannya. "Pantas kalau Bosco mencak-mencak," ujarnya. Chairul lalu menyarankan agar hasil tender kedua dibatalkan. Usul ini sedang dipertimbangkan oleh Pemerintah maupun BNI. Tapi Winarto Sumarto menyatakan, pihaknya akan membentuk tim baru untuk menyelesaikan masalah ini. Ya, setidaknya BNI harus siap menghadapi Bosco di pengadilan Hong Kong.Budi Kusumah dan Wahyu Muryadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum