Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai mengimplementasikan aturan baru terkait pelonggaran protokol kesehatan, khususnya persyaratan penggunaan masker pada saat melaksanakan perjalanan. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan dengan diberlakukannya aturan itu, saat ini pihaknya siap mengimplementasikan penyesuaian protokol kesehatan pada layanan penerbangan. “Khususnya terkait aturan penggunaan masker bagi penumpang, di mana penumpang yang dalam keadaan sehat diperbolehkan tidak menggunakan masker,” ujar dia lewat keterangan tertulis dikutip Selasa, 13 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan ketentuan SE Kemenhub jika penumpang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, maka tetap dianjurkan memakai masker. Selain itu juga diminta untuk menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Kebijakan itu juga melengkapi berbagai ketentuan pelaku perjalanan dengan transportasi udara di masa transisi endemi Covid-19. Melalui penerapan kebijakan itu, kata Irfan, awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap.
“Tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan kami lakukan secara bertahap,” tutur Irfan. “Dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat di tengah masa adaptasi normalisasi layanan di masa transisi endemi.”
Menurut dia, optimalisasi berbagai lini layanan ini menjadi upaya Garuda Indonesia untuk menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman. “Melalui sinergitas bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre flight, in flight hingga post flight”, ucap Irfan.
Di tengah semakin meningkatnya mobilitas penumpang, Irfan berujar, penyesuaian ketentuan protokol kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 akan dijalankan secara cermat. “Termasuk konsisten memperhatikan perkembangan situasi Covid-19 yang tidak dapat dipungkiri telah membentuk kebiasaan baru masyarakat,” kata Irfan.
Pilihan Editor: Polemik Ekspor Pasir Laut, Begini Awal Mulanya hingga Tudingan Ada Pihak yang Diuntungkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini