Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan modelling ekstensifikasi atau membuka lahan baru untuk tambak garam di Nusa Tenggara Timur. Perluasan ini merupakan upaya swasembada garam usai ditutupnya impor garam per-Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KKP akan melakukan terobosan berupa modelling ekstensifikasi tambak garam di Nusa Tenggara Timur dengan target 2.500 Hektare," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf dalam siaran resmi KKP pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Victor, ekstensifikasi tambak garam ini akan menggunakan metode konvensional, namun tetap menerapkan mekanisasi panen. Metode konvensional adalah menggabungkan atau mengubur sebagian besar sisa tanaman ke dalam tanah.
Selain ekstensifikasi, dia berujar, KKP juga akan melakukan intensifikasi atau meningkatkan produktivitas tambak yang sudah ada. Ia menyebut ada 1.800 hektare lahan yang akan menjadi fokus Pemerintah dalam program ini. "Intensifikasi ini melalui modernisasi teknologi produksi garam, yaitu concentrated brine di 5 provinsi, termasuk Jawa Barat." tuturnya.
Victor juga menjelaskan, pada 2024, garam yang diproduksi masyarakat mencapai 2,04 juta ton, melebihi target produksi sebelumnya yaitu 2 juta ton saja. KKP optimis program pengembangan tambak garam ini telah berjalan sesuai rencana.
Selain NTT, KKP juga berencana menjadikan Indramayu sebagai tempat produksi utama garam di Indonesia. "Indramayu akan menjadi fokus utama pembangunan infrastruktur, pelatihan petambak, dan akses pembiayaan," ucap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut itu.
KKP, kata Victor, menargetkan hasilkan garam konsumsi sebanyak 2,25 juta ton di tahun 2025. "Jika ditambah sisa stok 836 ribu, maka pasokan garam lokal sudah memenuhi 63 persen dari total kebutuhan," ujar Victor Gustaaf.
Ia menjelaskan, kebutuhan garam konsumsi masyarakat Indonesia di tahun ini diperkirakan mencapai 4,9 juta ton, dan diprediksi akan meningkat 2,5 persen per tahun. Musababnya, ada pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan di sektor industri.
Tidak sinkronnya antara jumlah target produksi dan jumlah kebutuhan, menurut Victor hal tersebut dapat menjadi kesempatan para pengusaha tambak lainnya untuk berkontribusi. “Sisanya tentu menjadi peluang usaha yang besar dan menjanjikan bagi para produsen garam bahan baku, baik petambak garam rakyat maupun badan usaha,” tutur dia.
Sebelumnya, KKP berencana menutup sepenuhnya impor garam konsumsi demi program swasembada garam. Hal itu juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No.126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang menetapkan pemenuhan kebutuhan garam harus berasal dari hasil produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat 2024.