Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Prabowo akan mencetak sawah baru seluas 150 ribu hektare di Kalimantan Tengah pada 2025. Langkah ini merupakan tahap awal dari proyek lumbung pangan atau food estate yang direncanakan akan mencapai luas 3 juta hektare hingga 2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah, mengatakan, proses cetak sawah akan memanfaatkan rawa dan lahan suboptimal lainnya. Menurut dia, kebijakan ini merupakan keniscayaan karena lahan produktif terus menyusut sementara kebutuhan pangan semakin meningkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami fokus memanfaatkan lahan potensial yang belum tergarap optimal, seperti rawa dan lahan suboptimal, untuk mendukung produksi pangan nasional,” ujar Andi lewat keterangan tertulis yang dikutip Ahad, 27 Oktober 2024.
Program cetak sawah ini akan dilaksanakan secara bertahap. Andi menjelaskan, tahapan itu dimulai dari perencanaan, survei teknis lapangan, hingga penyusunan regulasi dan panduan teknis. Pemerintah juga akan melibatkan berbagai instansi terkait dalam pelaksanaannya.
Di tahap awal, survei dan investigasi kesesuaian lahan bertujuan memastikan komoditas yang paling sesuai dikembangkan di tiap lokasi. Andi merinci, survei ini termasuk kajian izin, Hak Guna Usaha (HGU), tata ruang, dan kriteria teknis lainnya.
Selain pemanfaatan lahan suboptimal, program cetak sawah menyasar daerah dengan akses irigasi yang memadai untuk mendukung produktivitas optimal. Kawasan-kawasan yang menjadi prioritas untuk pengembangan sawah baru antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.
Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, sebelumnya mengatakan program food estate dapat ditempuh pemerintah untuk menambah bluas lahan pertanian. Namun, ia mengingatkan program itu tak akan berhasil jika pemerintah Prabowo Subianto mempertahankan cara-cara lama.
Khudori mengatakan, luas lahan di seluruh Indonesia saat ini tinggal sekitar 7,3 juta hektare. Penyusutan dan alih fungsi lahan terancam akan terus terjadi jika pemerintah tak memberikan proteksi kepada lahan-lahan pertanian.
Alih fungsi lahan makin parah ketika pemerintahan Joko Widodo menggelar karpet merah bagi investor melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Lewat beleid itu, Khudori mengatakan lahan sawah beririgasi yang sebelumnya tak dapat dikonversi kini dapat dikonversi.
“Food estate adalah salah satu upaya untuk menambah lahan. Tapi kalau caranya seperti yang sekarang, seperti yang kemarin-kemarin tentu akan sangat sulit untuk mencapai keberhasilan,” ucap Khudori kepada Tempo, Rabu, 23 Oktober 2024.