Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Gerilya Menagih Utang Proyek Jet Tempur

Korea Selatan menagih utang proyek pengembangan pesawat tempur KFX/IFX senilai Rp 14,6 triliun kepada pemerintah Indonesia.

2 November 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat tempur KF-21di Seoul Adex 2023 Airshow, Korea Selatan. Airmen TV Dispenau

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah Indonesia harus melunasi utangnya paling lambat pada 2026.

  • Kementerian Pertahanan hanya sanggup membayar Rp 1,5 triliun per tahun.

  • Tim PTDI tidak diizinkan mengakses teknologi pesawat tempur yang dinilai sensitif.

JAKARTA – Korea Selatan bergerilya menagih utang patungan proyek pengembangan pesawat tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) alias KF-21 kepada pemerintah Indonesia. Nasib proyek jet tempur yang diteken pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010 itu tengah terkatung-katung karena Indonesia belum melunasi pembiayaan yang disepakati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun sisa tunggakan yang harus dipenuhi pemerintah Indonesia sebesar Rp 14,6 triliun dengan tenggat waktu pelunasan pada 2026. Nota kesepahaman (MOU) yang diteken kedua negara menyebutkan pemerintah Indonesia menanggung beban biaya pengembangan sebesar 20 persen. Sedangkan Korea Selatan menanggung 80 persen, yang terdiri atas 60 persen oleh pemerintah Korea Selatan dan 20 persen oleh Korea Aerospace Industries Ltd.

Sementara itu, total kebutuhan anggaran pembangunan pesawat tempur ini hingga selesai mencapai 8 triliun won atau sekitar Rp 94,25 triliun (kurs rupiah 11,77 per won). Dengan demikian, total biaya patungan yang harus ditanggung pemerintah Indonesia sekitar Rp 18,8 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chief Representative Officer Korea Aerospace Industries Indonesia Woo Bong-lee mengatakan pemerintah Korea Selatan sedang menanti pembayaran dari pemerintah Indonesia. Penagihan itu dilakukan bertepatan dengan perayaan 50 tahun hubungan strategis kedua negara yang jatuh pada akhir Oktober lalu.

Pemerintah Negeri Ginseng berharap Indonesia mematuhi komitmen awal, mengingat Korea Selatan telah mengerahkan anggarannya untuk mendanai proyek tersebut. "Kami sudah memenuhi komitmen 80 persen. Sekarang kami menunggu uang dari pihak Indonesia," ujarnya kepada Tempo dalam seminar yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia, Jumat pekan lalu.

Dia berharap kedua negara bisa menemukan solusi untuk mengatasi kendala pembiayaan ini. Ia juga menunggu langkah negosiasi dari pemerintah Indonesia. "Diskusi untuk mendapat solusi terbaik harus terus dilanjutkan," ucapnya. 


Baca juga: 
Pengadaan Pesawat Tempur dan Masalah Kedaulatan Negara
Mudarat Pembelian Pesawat Tempur
Ongkos Mahal Beli Rafale

Melobi Moeldoko

Upaya penagihan utang proyek pesawat tempur dilakukan pihak Korea Selatan melalui berbagai cara. Terbaru, perwakilan Negeri Ginseng melobi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk meminta kejelasan proyek yang terkatung-katung sejak tujuh tahun lalu tersebut.

Moeldoko menindaklanjuti permintaan Korea Selatan itu dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada 2 Oktober lalu untuk membahas langkah berikutnya.

Menurut Moeldoko, ada tiga isu dalam program kerja sama pesawat tempur KFX/IFX, yaitu hak kekayaan intelektual, sistem perjanjian, dan hak pemasaran. Kerja sama ini, kata dia, mempertaruhkan hubungan politik kedua negara sehingga butuh renegosiasi untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya investasi.

Berdasarkan perjanjian awal, pekerjaan engineering, manufacturing, and development proyek jet tempur KFX/IFX harus rampung pada 2026 dan selanjutnya memasuki masa produksi. Namun rangkaian proses tersebut tidak dapat dijalankan karena tersendatnya pembayaran cost sharing Indonesia.

"Awalnya kita semangat, lalu 'poco-poco' (maju-mundur), dan sekarang semangat lagi. Namun memang keuangan negara berkehendak lain," ucap Moeldoko. Dia menambahkan, keputusan pengalokasian anggaran proyek ini telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Pesawat tempur KF-21 di Seoul Adex 2023 Airshow, Korea Selatan. Airmen TV Dispenau

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai detail transaksi dan kesepakatan dari Kementerian Pertahanan. "Kementerian Keuangan akan memproses kalau itu adalah suatu perjanjian," ujarnya.

Adapun Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin. Kementerian Pertahanan bakal melakukan sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan mengenai alokasi anggaran.  

Hanya Sanggup Rp 1,5 Triliun Per Tahun

Ketika dimintai konfirmasi, Direktur Teknologi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan Dedy Laksmono menuturkan kerja sama pengembangan jet tempur KFX/IFX melibatkan investasi dalam jumlah besar sehingga, jika tidak dilanjutkan, bakal mendatangkan kerugian.

Dedy mengakui penyebab penundaan itu adalah keterbatasan anggaran negara. Apalagi selama beberapa tahun terakhir anggaran negara tersedot untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dan agenda pemulihan ekonomi.

Berdasarkan kalkulasi terakhir, Kementerian Pertahanan hanya mampu mengalokasikan dana pembayaran sekitar Rp 1,5 triliun per tahun. "Alokasi itu sudah maksimal. Kami sudah mengajukan penambahan anggaran, tapi Kementerian Keuangan mengatakan tidak bisa," Dedy menyebutkan.

Ia mengimbuhkan, pemerintah juga telah berulang kali mengajukan renegosiasi kontrak. Namun Korea Selatan terus menolak sejumlah opsi restrukturisasi dan penyesuaian komitmen yang ditawarkan pemerintah. Salah satu opsi renegosiasi yang diajukan adalah penurunan porsi Indonesia dari 20 menjadi 15 persen.

Dedy menyatakan pemerintah akan terus bernegosiasi dengan Korea Selatan sampai mendapatkan solusi. Sebab, risiko terburuk yang dapat terjadi jika negosiasi berujung buntu adalah Indonesia dianggap wanprestasi dan dilaporkan ke lembaga arbitrase internasional.

Ketua Harian Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional Indonesia Jan Pieter Ate berpendapat, Kementerian Pertahanan harus mampu meyakinkan Kementerian Keuangan perihal manfaat ekonomi proyek jet tempur ini. "Karena sepenuhnya dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), Menteri Keuangan akan berhati-hati dan melihat relevansinya dengan kebutuhan kita."

Ia pun menyatakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan perlu duduk bersama untuk mengkaji proyek yang berasal dari era pemerintahan sebelumnya tersebut. Pemerintah harus menelaah kembali apakah ada kesalahan di sisi perencanaan yang tidak mengukur kemampuan finansial negara. 

Terganjal Persoalan Akses Teknologi

Pesawat tempur KF-21di Seoul Adex 2023 Airshow, Korea Selatan. Airmen TV Dispenau

Jan Pieter mengimbuhkan, proyek ini juga menyimpan ganjalan dari sisi komitmen pemerintah Korea Selatan. Para insinyur PT Dirgantara Indonesia yang dikirim ke Korea Selatan sebagai bagian dari tim proyek tersebut mengeluh lantaran tidak mendapat akses ke teknologi-teknologi yang dinilai sensitif.

Pihak Korea Selatan berdalih bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian akses teknologi tertentu dengan Amerika Serikat. Sedangkan Korea Selatan mengacu pada kontrak pembelian jet tempur siluman F-35 buatan Lockheed Martin.

Teknologi yang dirahasiakan itu di antaranya teknologi radar dipindai elektronik aktif, perangkat pencari dan pemburu inframerah, serta pengacak frekuensi radio. "Soal akses ini juga harus masuk dalam negosiasi jika berpotensi merugikan Indonesia karena transfer teknologi yang diharapkan kemungkinan tidak terjadi," ucap Jan.

Sementara itu, peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis, menilai, sebagai alternatif pendanaan, Indonesia dapat membuka opsi pelibatan perbankan nasional ataupun internasional dalam bentuk pembiayaan kredit ekspor.  

GHOIDA RAHMAH

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus