Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Gong Pun Ditangguhkan

Penjualan saham tiga perusahaan pma, PT Sinar Surya Metalworks, PT Ucindo dan PT Centex, terpaksa ditunda. Akibat kenop-15 harga nominal sahamnya harus di nilai ulang. (eb)

16 Desember 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

J.A. Sereh, Direktur Utama PT Danareksa sampai akhir pekan lalu masih berwajah muram. Dia tidak mau banyak bicara tentang kegiatan pasar modal. Maklum, dua dari tiga perusahaan penanaman modal asing yang seharusnya memasyarakat (go public) bulan lalu diundurkan gara-gara keluarnya Kebijaksanaan 15 Nopember (TEMPO, 18 Nopember 1978). Rencana semula, PT Sinar Surya Metalworks Ltd memasyarakat pada 17 Nopember sedang PT Union Carbide Indonesia 27 Nopember lalu. Surat undangan sudah disiapkan. Menteri Keuangan Ali Wardhana direncanakan akan meresmikan upacara 17 Nopember itu. Dengan wajah berseri-seri Kamis pagi 16 Nopember itu Sereh sudah bersiap pergi ke tempat upacara. Tiba-tiba tilpon berdering: "Bapak jadi lemes," kata I. Hutauruk, manajer Danareksa. "Soalnya, Oey Beng To, Dir-Ut PT Ficorinvest, yang menjamin (underwriter) Sinar Surya minta pengunduran waktu, untuk melakukan penilaian ulang." Maka "gong pun ditangguhkan." Penilaian ulang tidak saja meliputi asset dan hutang dalam dollar juga prospek penjualan kemudian hari. Yang terang, dalam rupiah assetnya bertambah, sedang hutang dalam valuta asing karena devaluasi akan naik pula dalam rupiah. "Namun yang agak sulit, adalah meramalkan prospek keuntungan yang akan datang," kata Srijono, Kepala Biro Pemeriksaan dan Evaluasi Bapepam. Kenapa? "Hampir semua bahan baku adalah impor," jawabnya. Dengan devaluasi rupiah ongkos menjadi naik, komponen ongkos-ongkos bertambah dan belum bisa dipastikan apakah penjualan bisa pula naik sebanding dengan kenaikan biaya. Lagi pula persaingan mungkin akan bertambah tajam sementara daya beli konsumen harus pula diperhitungkan. Semuanya itu akan menentukan berapa harga nominal dari saham-saham yang memasyarakat. Sekitar 3 bulan diperlukan untuk penilaian ulang itu. "Diharapkan Pebruari '79 keduanya sudah bisa go public" kata Hutauruk. Aman Sebelum 15 Nopember nominal saham Sinar Surya tetap Rp 1000 per lembar. Sedang nilai lama saham Ucindo yang sebesar Rp 1585 nilai nominal penjualannya ditetapkan Rp 5165 per saham. Diakui pihak Bapepam bahwa dewasa ini Pasar Modal mengalami sedikit kemunduran. "Tapi untuk jangka panjang pengaruhnya positif," kata Srijono. Sebabnya: kebijaksanaan 15 Nopember merangsang ekspor. Hingga "Centex kini mencoba untuk mengekspor tekstil. Begitu pula Ucindo dan Sinar Surya," katanya pula. Bahkan ada kecenderungan perusahaan-perusahaan PMA untuk tidak memperbesar pinjaman luar negeri. Mereka berusaha untuk memperbesar penyertaan modal dalam negeri dengan menciutkan modal asing. Cara ini lebih aman. Mereka tak perlu mengembalikan modal karena dijual pada masyarakat. Akibat lain diharapkan Indonesianisasi di perusahaan-perusahaan asing akan lebih cepat. Penyertaan modal dalam negeri dalam perusahaan asing tidak gampang sebab sarananya perlu dipersiapkan antara lain perobahan pajak deviden." Pajak deviden atas saham di dalam negeri dipungut 20% sedang di luar negeri cuma 10%," kata seorang pejabat Bapepam. Untuk menarik minat investor asing pajak deviden di atas pembelian 100 saham minimal seharusnya sama. Akan lebih merangsang lagi jika pajak deviden itu lebih kecil daripada luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus