Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Grace Natalie, menginisiasi focus group discussion (FGD) tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Agenda bertajuk "Isu-Isu Strategis Terkait Ibu Kota Nusantara" itu digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan tersebut, Grace mengatakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi hal penting untuk mewujudkan visi besar pembangunan IKN. Ia pun berujar bahwa masukan berbagai pihak sangat diperlukan. "Untuk memastikan setiap langkah pembangunan dilakukan secara inklusif dan lebih banyak memecahkan permasalahan," kata Grace, Rabu, 17 Juli 2024, dikutip dari siaran pers Otorita IKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ihwal pembangunan IKN, sebelumnya Grace juga menyampaikan bahwa IKN merupakan wajah Indonesia sehingga harus dibuat sebagus dan sesempurna mungkin. "Pemerintah tidak akan mempertaruhkan wajah Indonesia," kata Staf Khusus Presiden Grace Natalie melalui keterangan singkat di aplikasi perpesanan kepada Tempo pada Kamis malam, 11 Juli 2024.
Senada dengan Grace, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos menuturkan sinergi antarlembaga menjadi hal penting untuk mendukung pembangunan IKN. Ia juga mengatakan, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu membutuhkan waktu cukup panjang dan jarak pemindahannya cukup jauh.
Saat ini, Jaka berujar, pembangunan IKN masih ada di fase pertama, yaitu pembangunan fasilitas dan sarana prasarana dasar. "Ini menjadi tantangan pertama yang dihadapi Bangsa Indonesia untuk memindahkan ibu kota sejauh 1.260 KM dan melewati laut. Tidak hanya itu, kita juga membuat Nusantara menjadi kota yang layak huni dan dicintai oleh warganya,” ujar Jaka.
Pemerintah masih terus melanjutkan pembangunan IKN. Teranyar, Presiden Jokowi juga meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Menurut pasal 2 ayat 1 dalam aturan ini, pelaksanaan percepatan pembangunan IKN bertujuan untuk membentuk ekosistem kota layak huni, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, yang meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial.
Salah satu hal yang diatur dalam Perpres itu adalah pemberian hak guna usaha atau HGU hingga 190 tahun untuk investor. Menurut Jokowi, kebijakan ini diambil untuk menarik investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Karena yang dibangun dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) itu hanya kawasan inti, kawasan pemerintah. Sisanya, berharap pada investor dalam maupun luar negeri," kata Jokowi saat memberi keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab, Selasa, 16 Juli 2024, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, menurut Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, aturan HGU maupun HGB tidak menjamin bisa menarik investor. Musababnya, menurut dia, investasi di IKN seret bukan gara-gara urusan hak atas tanah. Namun, karakteristik investasinya infrastruktur publik, sedangkan publiknya tidak ada.
"Kalaupun ada, tidak sampai 5 juta orang. Padahal, perhitungan investasi baru bisa menguntungkan jika minimal ada 5 juta penduduk dalam 10 tahun," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024. Sebelumnya, ia juga mendesak pemerintah mengevaluasi proyek IKN karena hingga saat ini investornya masih seret.
RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI