Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kesiapan menghadapi potensi hambatan perjalanan akibat cuaca ekstrem selama musim mudik. Hal ini disampaikan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dalam tanggapannya terhadap antisipasi KAI terhadap kondisi cuaca. “Kami bersama operator telah mendeteksi 150 daerah pemantauan khusus di Pulau Jawa, 83 di Sumatera, dan 17 di Makassar-Parepare. Daerah ini meliputi wilayah dengan potensi tanah labil, longsor, banjir, hingga jembatan rawan,” ujar Dirjen Perkeretaapian M. Risal Wasal dalam diskusi publik Mudik Senang di Jalan Tenang, di Kantor Tempo, Kamis, 14 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai langkah mitigasi, KAI telah menempatkan sejumlah sarana perkeretaapian dalam kondisi siaga di berbagai titik strategis. “Di daerah operasi 1 misalnya, sudah disiapkan lokomotif, kereta pembangkit, serta push-down operation di Cirebon, Cikampek, Pasar Senen, dan Jakarta Kota,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, KAI juga menyiapkan alat material untuk siaga (amus) yang berisi material penanganan darurat jika terjadi gangguan di jalur kereta. “Kami sudah menyiapkan material yang bisa langsung digunakan jika sewaktu-waktu terjadi bencana,” tuturnya.
Di sisi lain, tambahan personel juga telah disiapkan untuk memastikan kelancaran perjalanan, termasuk petugas pemeriksa jalur (PPJ), petugas perlintasan sebidang, dan tenaga pengawas pusat kendali perjalanan kereta (PCD). “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api selama masa mudik dengan berbagai langkah antisipatif ini,” ujarnya.
Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia, Aditya Dwi Laksana, menilai penyelesaian gangguan infrastruktur akibat bencana alam tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab kementerian teknis semata. Ia menyoroti perlunya keterlibatan pemerintah daerah dalam menata lingkungan di sekitar jalur kereta. “Kalau kita lihat kejadian di Karangjati, sebenarnya beberapa bulan sebelumnya juga sudah terjadi gangguan di tempat itu. Artinya, penataan kawasan lingkungan di daerah tersebut memang sudah sangat parah,” kata Aditya.
Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah harus turut serta dalam penataan daerah aliran sungai dan penghijauan kawasan sekitar. “Ya berarti pemerintah pusat maupun pemerintah daerahnya yang kemudian juga harus support untuk melakukan penataan daerah aliran sungainya ataupun juga penataan kawasan untuk membuat penghijauan atau apapun juga yang kemudian nanti sehingga tidak hanya menjadi beban dari kementerian teknis saja,” ujarnya.