Mencari hari baik bukan hanya dilakukan untuk hajatan. Begitu pula penerapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski harga BBM sudah diputuskan akan diberlakukan Januari 2002, hingga akhir tahun 2001 pemerintah masih belum menetapkan tanggalnya. "Tanggal dan berapa besarannya masih harus dirapatkan lagi. Tapi dukungan sudah ada dari DPR. Jadi, kita akan melakukan itu," kata Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Mengenai dana kompensasi akibat kenaikan harga BBM pada tahun 2002, menurut Dorodjatun pemerintah sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 2,2 triliun. Dana kompensasi itu lebih banyak digunakan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa pemerintah tidak jadi menaikkan harga BBM pada 1 Januari 2002. Menurut dia, pemerintah masih menimbang-nimbang berbagai aspek yang terkait dengan rencana kenaikan harga BBM tersebut, seperti penetapan harga nominalnya, mekanisme penyaluran dana kompensasi, sosialisasi kenaikannya, serta pengkajian dampak kenaikan tersebut terhadap masyarakat.
Dalam penentuan harga kenaikan BBM itu, pemerintah juga mempelajari berbagai macam asumsi harga yang ternyata sangat signifikan, seperti besaran subsidi sebesar Rp 32 triliun dan asumsi harga minyak APBN yang dipatok US$ 22 per barel (sementara harga saat ini hanya US$ 19 per barel). Kenaikan harga BBM itu bersamaan dengan melemahnya harga minyak mentah, crude oil, di pasaran dunia menjadi sekitarUS$ 18 per barelnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini