Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah lewat Perum Bulog menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras merek SPHP atau harga beras SPHP dari Rp 10.900 per kilogram menjadi Rp 12.500 per kilogram per 1 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo, membenarkan soal kenaikan HET itu. Ia juga menyebutkan ada alasan tersendiri kenapa pemerintah menaikkan harga beras tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penyesuaian atas agro input. Jika Gabah Kering Petani (GKP) Rp 6.000 sangat wajar jika beras merdium Rp 12.500," kata Arief dihubungi melalui pesan singkat pada Ahad, 5 Mei 2024.
Sebelumnya serikat petani meminta pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp 7.000 per kilogram. Lantaran gabah kering hanya Rp 4.500 per kilogram, kemudian harga menjadi naik Rp 5.000 per kilogram.
Pemerintah kembali menaikkan lagi menjadi Rp 6.000 per kilogram, alasan itulah untuk penetapan HET. "Kewajaran hulu dan hilir GKP sebelumnya Rp 5.000 mejadi Rp 6.000 per kilogram," ucapnya.
Arief mengatakan perpanjangan relaksasi HET itu akan berlaku sampai 31 Mei 2024. "Relaksasi HET beras medium dan perpanjangan relaksasi HET premium berlaku sampai dengan 31 Mei 2024," ucapnya.
Data Badan Pangan Nasional harga rata-rata nasional hari ini, Ahad, 5 Mei 2024, untuk beras medium dan beras premium masing-masing sebesar Rp 13.560 dan 15.680 per kilogram. Harga tersebut naik bila dibandingkan periode serupa tahun 2023 lalu sebesar Rp 11.880 dan Rp 13.590 per kilogram.