Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga Emas Batangan Antam Naik Rp 1000 Per Gram jadi Rp 1.400.000

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.399.000 per gram pada Jumat, 12 Juli 2024.

13 Juli 2024 | 13.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menunjukkan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Kenaikan ini karena dipicu oleh kenaikan harga emas dunia sebesar 1,27 persen, yang mencapai titik tertinggi sejak Mei lalu. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, naik sebesar Rp1.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.400.000 per gram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.399.000 per gram pada Jumat, 12 Juli 2024. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.266.000 per gram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu, 13 Juli 2024:

- Harga emas 0,5 gram: Rp750.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.400.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.740.000

- Harga emas 3 gram: Rp4.085.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.775.000

- Harga emas 10 gram: Rp13.495.000

- Harga emas 25 gram: Rp33.612.000

- Harga emas 50 gram: Rp67.145.000

- Harga emas 100 gram: Rp134.212.000

- Harga emas 250 gram: Rp335.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp670.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.340.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus