Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui situs web atau aplikasi khusus. Meski beragam upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian demi memberantas judi online, namun pada kenyataannya judi online masih marak dimainkan karena mudah diakses lewat smartphone atau komputer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan pelarangan judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh karena itu, siapa saja yang terlibat judi online, mulai dari bandar, orang yang mempromosikan saja, hingga pelaku judi online dapat terkena hukuman. Adapun hukumannya bisa berupa penjara hingga denda.
Tidak hanya melanggar undang-undang, judi online juga memberikan dampak negatif dan memiliki risiko serius yang mungkin tidak begitu terpikirkan oleh para pemain. Berikut adalah dampak negatif dan hukuman bagi pelaku judi online.
Hukuman bagi Pelaku Judi Online
Menurut Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, judi online termasuk dalam perbuatan yang dilarang. Adapun hukuman pelaku judi online diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 adalah sebagai berikut:
1. Hukuman Penjara
Kegiatan judi online dikategorikan sebagai aktivitas yang dilarang. Hukuman untuk mereka yang melanggar adalah dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah orang lain terlibat dalam judi online.
2. Denda
Selain hukuman penjara, pelaku judi online juga dapat dikenakan denda yang cukup besar yakni denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
Dampak Negatif Judi Online
Dampak judi online juga ternyata sangat buruk dan membahayakan. Beberapa diantaranya bahkan menyebabkan terjadinya tindakan kriminal. Lalu, apa saja dampak judi online?
1. Kecanduan
Salah satu dampak negatif utama dari judi online adalah kecanduan. Banyak orang yang terjebak dalam siklus judi yang tidak berujung, hingga menyebabkan ketergantungan dan sulit untuk lepas dari lingkaran judi online.
Kecanduan judi sering kali membuat seseorang kehilangan kendali atas keuangan dan kehidupannya, menyebabkan dampak jangka panjang yang merugikan.
2. Gangguan Mental
Kecanduan judi online lama kelamaan dapat mengakibatkan gangguan mental seperti kecemasan, depresi, dan bahkan pikiran untuk bunuh diri.
Hal itu bisa disebabkan akibat kerugian finansial yang terus-menerus serta tekanan untuk terus berjudi demi menutup kerugian sebelumnya
3. Masalah Keuangan
Dampak negatif judi online selanjutnya adalah masalah keuangan. Pelaku judi online kerap menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar, seperti membayar tagihan atau membeli kebutuhan sehari-hari. Kerugian besar yang dialami dalam perjudian sering kali membuat pelaku terjebak dalam hutang.
4. Isolasi Diri
Pelaku judi online cenderung mengabaikan hubungan sosialnya. Bahkan judi online juga seringkali merusak hubungan sosial, baik dengan keluarga, teman, maupun rekan kerja.
Pasalnya, kepercayaan keluarga dan teman sering hilang ketika mengetahui keterlibatan seseorang dalam judi online.
5. Kesehatan Fisik
Selain dampak mental, judi online juga memiliki dampak pada kesehatan fisik. Kebiasaan berjudi yang berlebihan sering kali mengakibatkan kurang tidur, pola makan yang buruk, dan gaya hidup yang tidak sehat.
Stres yang diakibatkan oleh kekalahan dalam judi juga dapat memicu berbagai masalah kesehatan seperti hipertensi dan penyakit jantung.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: Sejarah Telegram yang Bakal Didenda Kominfo Terkait Judi Online