Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

ICW Pertanyakan Pembelian Gas Air Mata Polri Rp 188 Miliar

ICW meminta Kepolisian membuka laporan pertanggungjawaban pembelian dan penggunaan gas air mata ke publik.

23 Agustus 2024 | 16.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah.(Tempo/Budi Purwanto)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW mendesak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri untuk membuka dokumen kontrak pembelian gas air mata yang diduga mencapai Rp 188,9 miliar. “Senilai Rp 188,9 miliar yang berasal dari pajak warga,” kata Badan Pekerja ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wana merujuk aksi #PeringatanDarurat pada 22 Agustus 2024 di sejumlah wilayah menyisakan sejumlah persoalan, salah satunya terkait penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh Kepolisian. Ia juga meminta agar Polri segera berhenti menembakkan gas air mata ke massa aksi dan kelompok warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu ICW meminta Kepolisian segera membuka laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan gas air mata sejak tahun 2019 hingga 2024. “Serta berhenti membeli gas air mata hingga seluruh dokumen kontrak dan laporan pertanggungjawaban disampaikan kepada publik,” kata Wana.

Ia pun meminta Komisi Informasi Pusat terlibat untuk menindaklanjuti pengajuan sengketa informasi keterbukaan pengadaan gas air mata Polri. Sebab, kata dia, berdasarkan hasil penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) milik Polri, ICW mendapati lima kali belanja yang dalam rentang Desember 2023 hingga Februari 2024.

“Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp 188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri,” katanya.

Wana menuturkan, Polri harus membuka informasi pengadaan, terutama kontrak pengadaan. Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama KontraS dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi. Namun, Polri menolak membuka informasi tersebut. 

ICW pada Desember 2023 lalu telah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Hingga hari ini, KIP tidak kunjung memberi kejelasan penyelesaian sengketa informasi yang kami ajukan. 

“Berdasarkan penelusuran ICW, satu dari lima paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli, yaitu sebanyak 38.216 peluru. Sedangkan pada empat paket pengadaan lainnya tak tersedia informasi secara mendetail jumlah peluru yang dibeli oleh Polri,” katanya.

Bagus Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023 di desk Nasional. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus