MASALAH kritis menyangkut keutuhan organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) teratasi di sidang Jenewa, pekan lalu. Ketiga belas anggota OPEC secara aklamasi sepakat membentuk badan pengawas produksi dan harga minyak. Dengan demikian, anggota tidak menipu dalam laporan pembukuan produksi dan penjualannya. Usul tentang pembentukan badan pengaudit itu datang dari delapan anggota, pekan sebelumnya, dan sempat mendapatkan tentangan anggota lain. "Dengan pembentukan badan pengaudit itu berarti para anggota OPEC sudah tidak saling mempercayai," demikian antara lain alasan yang dikemukakan. Tetapi beberapa menteri perminyakan anggota OPEC, termasuk Menteri Pertambangan dan Eriergi Subroto yang mengetuai OPEC, menyatakan bahwa bila tidak ada kesepakatan untuk pembentukan badan tersebut, "Akan sangat berbahaya dan fatal bagi OPEC." Untunglah, kesepakatan yang sangat bersifat politis itu tercapai. Utusan Iran dan Irak mendukung, sedangkan Nigeria, penghasil minyak 1,3 juta barel per hari dan sangat menggantungkan penghasilan dari minyak (95%) itu, menerima resolusi OPEC tanpa syarat. Cara-cara dan bagaimana badan pengawas itu bekerja masih akan dirumuskan belakangan. "Yang penting, adanya kesepakatan itu dulu," kata Subroto. Diharapkan, harga minyak di pasar bebas (spot market) akan segera kembali mendekati harga OPEC, yang masih berusaha memperkecil perbedaan harga (differentials) antara minyak berat (US$ 26) dan minyak ringan (US$ 30,50), dengan menaikkan US$ 0,50 untuk harga minyak berat dan menurunkan harga extra lights sebesar US$ 0,25 per barel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini