Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Negara-negara OPEC bersepakat membentuk badan pengawas produksi dan harga minyak. Harga minyak di pasar bebas diharapkan kembali mendekati harga OPEC. (eb)

5 Januari 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASALAH kritis menyangkut keutuhan organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) teratasi di sidang Jenewa, pekan lalu. Ketiga belas anggota OPEC secara aklamasi sepakat membentuk badan pengawas produksi dan harga minyak. Dengan demikian, anggota tidak menipu dalam laporan pembukuan produksi dan penjualannya. Usul tentang pembentukan badan pengaudit itu datang dari delapan anggota, pekan sebelumnya, dan sempat mendapatkan tentangan anggota lain. "Dengan pembentukan badan pengaudit itu berarti para anggota OPEC sudah tidak saling mempercayai," demikian antara lain alasan yang dikemukakan. Tetapi beberapa menteri perminyakan anggota OPEC, termasuk Menteri Pertambangan dan Eriergi Subroto yang mengetuai OPEC, menyatakan bahwa bila tidak ada kesepakatan untuk pembentukan badan tersebut, "Akan sangat berbahaya dan fatal bagi OPEC." Untunglah, kesepakatan yang sangat bersifat politis itu tercapai. Utusan Iran dan Irak mendukung, sedangkan Nigeria, penghasil minyak 1,3 juta barel per hari dan sangat menggantungkan penghasilan dari minyak (95%) itu, menerima resolusi OPEC tanpa syarat. Cara-cara dan bagaimana badan pengawas itu bekerja masih akan dirumuskan belakangan. "Yang penting, adanya kesepakatan itu dulu," kata Subroto. Diharapkan, harga minyak di pasar bebas (spot market) akan segera kembali mendekati harga OPEC, yang masih berusaha memperkecil perbedaan harga (differentials) antara minyak berat (US$ 26) dan minyak ringan (US$ 30,50), dengan menaikkan US$ 0,50 untuk harga minyak berat dan menurunkan harga extra lights sebesar US$ 0,25 per barel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus