Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Bank ekspor impor AS, akan memberi pinjaman bunga rendah pada PT Nurtanio, di Bandung. (eb)

10 Maret 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANK Ekspor Impor (Exim Bank) AS, pekan lalu, menawarkan pinjaman berbunga rendah untuk menandingi kredit bersyarat lunak Prancis pada Indonesia. Kredit dengan "subsidi bunga" cukup tinggi itu, yang akan diberikan pada PT Nurtanio di Bandung, kabarnya bakal dimanfaatkan untuk membeli mesin pencetak suku cadang bikinan Cincinnati Milacron. Dengan mesin ini, pabrik pesawat terbang itu kelak bisa membuat suku cadang untuk CN-235, yang sudah roll-out akhir tahun lalu. Berapa jumlah pinjaman itu, para pejabat Exim Bank AS tak menjelaskannya. Mereka hanya menyebut bahwa kredit berjangka 20 tahun dengan masa bebas bunga 13 tahun itu hanya dikenai bunga 6,5% setahun. Tingkat bunga tadi jelas cukup rendah dibandingkan bunga 9,2%, yang dikenakan atas pinjaman untuk departemen keuangan AS. Kata pejabat Exim Bank AS, Prancis menawarkan kredit ekspor berjangka 20 tahun dengan masa bebas bunga 13 tahun. Sesudah masa bebas bunga itu dilewati, pencicilan atas utang pokok kemudian dikenai bunga 9,5% setahun. "Bank mengambil langkah itu untuk menghentikan tawaran kredit ekspor Prancis," ujar William Draper, Presiden Exim Bank AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus