Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Peraturan bagi investor asing yang akan menetap di singapura antara lain diwajibkan mendepositokan Rp 500 juta tanpa bunga kepada pemerintah. (eb)

3 Maret 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INVESTOR asing yang ingin menetap di Singapura kini diwajibkan mendepositokan S$ 1 juta (hampir Rp 500 juta) tanpa bunga kepada pemerintah. Jumlah ini berlaku untuk pemohon dengan keluarganya - maksimum tiga anak di bawah usia 21. Selebihnya harus menyetor tambahan S$ 300.000 per kepala. Bagi investor. baru, jika gagal menanamkan uangnya pada proyek industri yang wajar dalam tempo dua tahun, depositonya masih akan ditahan selama 20 tahun tanpa bunga. Dengan melipatgandakan tarif ini (sejak 1981 cuma S$ 500.000), pemerintah Singapura hanya akan menjaring pengusaha yang serius. Kestabilan ekonomi dan politik Singapura memang menarik banyak investor asing. Investasi dari AS, misalnya, tahun lalu mencapai S$ 424 milyar - naik 46% dibanding 1980. Meskipun demikian, sejak tahun lalu, Singapura dilanda misteri: ribuan orang asing angkat kaki dari situ. Diperkirakan, sekitar 5% dari 11.000 warga AS pergi dari sana tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus