Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Financial Action Task Force atau FATF Raja Kumar secara resmi mengumumkan Indonesia sebagai anggota penuh FATF ke-40. Hal ini disampaikan pada akhir pertemuan pleno FATF pada Jumat, 27 Oktober 2023, di Paris, Prancis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Status keanggotaan ini dicapai setelah melewati berbagai tahap pengujian, termasuk penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020, review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF bulan Juni 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara.
"Keanggotaan ini dapat meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri”, ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 2 November 2023.
Selanjutnya: Bendahara negara ini mengatakan....
Bendahara negara ini mengatakan, keanggotaan penuh Indonesia di FATF diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam pengarahan kebijakan global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).
Keanggotaan ini juga akan menguatkan posisi Indonesia sebagai negara yang memiliki integritas dan berperan aktif dalam arena internasional. Keanggotaan ini juga menandai langkah pertama Indonesia untuk terus meningkatkan kerangka kerja APUPPT PPSPM.
"Kemenkeu akan melakukan penguatan dari sisi anggaran dukungan peran leadership Indonesia di FATF, melakukan penguatan SDM pengawas dan pengawasan terhadap profesi akuntan khususnya terkait isu pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, ujar Sri Mulyani, Kemenkeu juga akan melaksanakan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan negara-negara lain khususnya dalam rangka mempersempit celah penghindaran pajak, serta meningkatkan jumlah dan kualitas assessor dan reviewer dari Indonesia untuk masuk serta berperan aktif pada tim MER FATF.
Keberhasilan menjadi Anggota FATF ini tidak terlepas dari kepemimpinan Presiden selaku Kepala Negara yang sangat concern terhadap isu FATF, Menkopolhukam selaku Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU, Kementerian Keuangan serta para pimpinan Kementerian Lembaga terkait yang menjadi faktor sangat penting menuju keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh FATF.