Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TARIK-ulur revisi dua aturan telekomunikasi masih belum selesai. Sempat masuk ke Istana Negara pada Juni lalu, draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit terpental. Salah satu pemicunya: dua operator seluler melontarkan pendapat berbeda mengenai konsep berbagi jaringan.
Ribut-ribut itu menyebabkan Presiden Joko Widodo mengembalikan draf tersebut kepada Kementerian Koordinator Perekonomian. Selaku regulator, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui revisi itu bagian dari program utama yang ia jalankan. "Revisi ini tujuannya membuat industri makin efisien dari waktu ke waktu," katanya saat ditemui Agus Supriyanto, Akbar Tri Kurniawan, Ayu Prima Sandi, dan fotografer Aditia Noviansyah dari Tempo di ruang kerjanya, Kamis dua pekan lalu.
Kenapa pemerintah mengajukan revisi peraturan tentang telekomunikasi?
Revisi itu ditujukan untuk membuat industri ini efisien dan mempercepat investasi pembangunan jaringan, terutama broadband. Program saya sampai 2019 itu cuma dua. Pertama, bagaimana membangun broadband secepat-cepatnya dan seluas-luasnya. Kedua, membuat industri ini efisien dari waktu ke waktu. Efisiensi itu harus bisa diteruskan kepada end user, yakni masyarakat atau konsumen.
Jadi ide revisi datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika?
Ide dari saya. Pada awal 2015, saya bilang di seminar bahwa selama lima tahun ini saya akan bekerja membuat Industri lebih efisien. Salah satunya meningkatkan penggunaan infrastructure sharing, yang tadinya passive sharing menjadi active sharing. Passive sharing itu tadinya hanya berbagi tower, backbone. Active sharing itu berbagi akses. Bila ada yang tidak setuju, ya, tidak apa-apa. Saya beri opsi. Yang mau silakan, yang tidak ya tidak apa-apa.
Kami memperoleh informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara sampai mengirimkan surat ke Istana agar revisi PP telekomunikasi tidak ditandatangani?
Saya tidak tahu.
Apakah konsep network sharing ini sudah didiskusikan dengan semua operator?
Saya sampaikan di sejumlah seminar. Beberapa operator hadir di sana. Saya tahu siapa yang tidak setuju karena di seminar tersebut ada yang mengatakan tidak setuju.
Telkomsel menyebutkan network sharing bakal membuat mereka rugi karena sudah melakukan investasi....
Ya, tidak apa-apa. Itu proses. Tapi ruginya di mana? Saya tidak mengatakan semua harus sharing. Yang mau silakan, yang tidak mau silakan.
Kenapa oligopoli masih berlangsung di industri telekomunikasi?
Industri telekomunikasi pada umumnya memang oligopoli. Tapi pasti ada kompetisi. Itu sebabnya saya ingin investasi telekomunikasi lebih murah. Saya ingin cari cara agar orang membangun lebih murah. Karena dengan lebih murah, sementara margin tetap, sisanya bisa diteruskan ke pelanggan. Itu saja. Kalau ada yang tidak mau, ya, tidak apa-apa. Yang penting ada kompetisi. Kalau tidak mau ada kompetisi, itu yang susah diterima.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo