Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan ada enam pedagang emas fisik secara digital yang telah berizin. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Tirta Karma Senjaya mengatakan saat ini juga telah terbentuk ekosistem perdagangan fisik emas secara digital yang meliputi dua bursa berjangka, yaitu PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Adapun lembaga kliring berjangka meliputi PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Indonesia Clearing House.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Selain adanya perusahaan yang berperan sebagai bursa berjangka dan lembaga kliring, adapula perusahaan yang berperan sebagai pengelola tempat penyimpanan,” kata Tirta dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 1 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain adanya perusahaan yang berperan sebagai bursa berjangka dan lembaga kliring, ia mengatakan adapula perusahaan yang berperan sebagai pengelola tempat penyimpanan yaitu PT ICDX Logistik Berikat dan PT Kinesis Monetary Indonesia. Sementara itu, PT ABI Komoditi Berjangka berperan sebagai perantara untuk pedagang emas fisik secara digital. Sedangkan, asosiasi dalam kegiatan ini adalah Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI).
Adapun, enam pedagang emas fisik secara digital yang berizin Bappebti yaitu PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Quantum Metal Indonesia (QuantumMetal), dan PT Syariah Koin Indonesia (Shariacoin). Berikutnya, PT Indogold Makmur Sejahtera (IndoGold), PT Laku Emas Indonesia (LakuEmas), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang).
Selain itu, Bappebti juga mencatat sepanjang Januari-November 2024 nilai perdagangan emas fisik secara digital mencapai Rp53,3 triliun. Dari jumlah ini, volume transaksi emas mencapai 43,9 ton atau meningkat 430,6 persen.
“Meningkat 556 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu Rp8,1 triliun,” kata dia.
Menurut dia, peningkatan nilai transaksi ini salah satunya dipengaruhi kenaikan harga emas di pasar global. “Selain itu, hingga saat ini emas masih menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi,” kata dia.
Kendati demikian, ia mengatakan tantangan ekonomi dan perdagangan emas ke depan akan membuat situasi tidak mudah. Dalam menghadapi ini, PBK perlu mengoptimalisasi dan menempuh berbagai upaya strategis, termasuk perdagangan emas fisik secara digital agar semakin berkembang.