Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menggabungkan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) ke Perum Damri. Direktur Utama Perum Damri, Setia N. Milatia Moemin membeberkan strategi pasca merger ini, termasuk imbasnya pada layanan mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menegaskan penggabungan PPD dan Damri tidak akan mengubah layanan dari PPD maupun Damri. Terlebih, merger ini awalnya dilakukan dengan syarat tidak boleh ada layanan yang berubah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelayanan yang berjalan tidak akan ada yang terganggu. Enggak boleh ada disrupsi sama sekali," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Senin, 19 Juni 2023.
Penggabungan PPD dan Damri akan diikuti penggabungan armada yang dimiliki dua perusahaan tersebut. Setelah penggabungan tersebut seluruh tanggung jawab dialihkan ke Damri. Sebab secara legal, kata dia, PPD sudah tidak ada lagi sejak merger ini sehingga semua tanggung jawab aset dan kewajiban beralih kepada Damri.
Alhasil, 600 unit bus milik PPD bakal diserahkan ke Damri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 tentang Penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) Damri.
Adapun 90 persen bisnis PPD beroperasi di Jakarta. Sedangkan Perum Damri beroperasi secara nasional. Sehingga, penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis BUMN transportasi jalan.
Lebih lanjut, Direktur Keuangan Damri, Joni Prasetiyanto menjelaskan 90 pelayanan PPD adalah Transjakarta. Artinya layanan di seluruh koridor akan tetap dioperasikan oleh pihaknya. Merger ini, ujarnya, hanya akan memperkuat sinergi dan integrasi antara BUMN transportasi jalan.
Penggabungan dua BUMN ini juga akan menghapuskan persaingan bisnis. Sebab tidak ada lagi tumpang tindih akibat fokus bisnis yang sama di antara kedua entitas ini. Terlebih, Damri dan Transjakarta memiliki pangsa pasar yang berbeda. Bila Damri menyasar penumpang angkutan luar kota, tuturnya, Transjakarta menyasar penumpang commuter based atau perjalanan setiap hari.
Selanjutnya: Merger PPD dan Damri Diprakarsai Erick Thohir ...
Sebagai informasi, PP Nomor 30 Tahun 2023 telah diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 6 Juni 2023. Dengan adanya penggabungan ini, Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
Rencana penggabungan Perum PPD dengan Damri diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dia menilai merger dapat memperkuat kinerja perusahaan. Sehingga daya jangkau dan konektivitas transportasi nasional bisa meningkat.
Menurut dia, penggabungan mampu menciptakan nilai tambah atau value creation dan keberlanjutan bagi perusahaan BUMN. Dengan penggabungan ini, Perum Damri juga diharapkan dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif dalam menjalankan bisnisnya secara komersial.
Perum Damri juga diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau 3T. Menurut dia, hal tersebut bisa menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.
Lebih lanjut, BUMN ini juga diminta untuk mendorong kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain. Sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara.
Sebagai national flag carrier dalam industri transportasi umum berbasis jalan, kata dia, Perum Damri juga harus mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sebab, menurutnya, pelayanan yang berkualitas dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia.
Pilihan Editor: Damri dan PPD Resmi Digabung, Sejarah Baru BUMN Transportasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini