Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga Persero Tbk. tengah merelokasi Gerbang Jalan Tol Cikarang Utama menjelang penyelenggaraan mudik Lebaran 2019. Gerbang jalan bebas hambat yang semula berlokasi di KM 29 Jakarta-Cikampek ini bakal dipindah ke Cikampek Utama KM 70 dan Kalihurip Utama KM 67.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam waktu dekat, GT Cikarang Utama akan ditiadakan, sebagai gantinya, Jasa Marga membangun GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan dari atau menuju timur dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan dari dan menuju selatan," ujar Direktur Utama Jasa Marga Desi Aryani saat ditemui di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta, Kamis malam, 16 Mei 2019.
Desi mengatakan pembongkaran ini dilakukan lantaran gerbang tol Cikarang Utama saat ini tak seluruhnya beroperasi. Gerbang tersebut banyak yang tak dapat dimanfaatkan karena terimbas proyek pembangunan infrastruktur. Seperti pembangunan jalan tol elevated, pembangunan LRT, dan pembangunan KCI.
Adapun dengan gerbang tol yang ada saat ini, pihak Jasa Marga memandang seluruhnya tak akan mampu membendung jumlah pemudik yang berasal dari Jakarta menjelang Lebaran nanti. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan memprediksi, 40 persen dari 14,9 juta pemudik dari Jabodetabek akan melewati Cikarang Utama.
Dengan dipindahnya gerbang jalan tol, Jasa Marga bakal memberlakukan besaran tarif baru. Berikut ini sejumlah perubahan tarif berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo.
1. Sistem transaksi terbuka dengan besaran tarif merata untuk golongan I:
- Wilayah 1 Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur dikenakan tarif Rp 1.500
- Wilayah 2 Jakarta IC – Cikarang Barat dikenakan tarif Rp 4.500
- Wilayah 3 Jakarta IC – Karawang Timur dikenakam tarif Rp 12 ribu
- Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek dikenakan tarif Rp 15 ribu
2. Pemindahan gerbang tol Cikarut berimbas pada berubahnya tarif yang harus dibayar pengendara di jalan bebas hambat. Berdasarkan data Jasa Marga, tarif tol untuk kendaraan golongan I dari GT Jakarta IC menuju GT Cibatu mengalami lonjakan sebagai berikut.
- Jakarta tujuan Cibatu naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 12 ribu
- Cikarang Barat ke Cibatu naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 12 ribu
- Cikarang Barat ke Cikarang Timur naik Rp 2.500 menjadi Rp12 ribu
3. Terjadi penurunan tarif signifikan untuk angkutan logistik di wilayah 2.
- Kendaraan Gol III dikenakan Rp 2.500
- Kendaraan Gol IV dikenakan Rp 2.000
- Kendaraan Gol V dikenakan Rp 4.000
4. Penyesuaian tarif juga akan berdampak pada akses gerbang tol di wilayah 3 (setelah GT Cikarang Utama), yaitu wilayah Cikarang Barat hingga Karawang Timur. Di gerbang tol ini berlaku tarif merata Gol I sebesar Rp 12 ribu.
5. Di wilayah 4, diberlakukan tarif tol merata dengan hitungan jarak terjauh (Jakarta IC – Cikampek/Kalihurip), yaitu Rp 14 ribu untuk golongan I.
Baca berita tentang Tol Cikarang lainnya di Tempo.co.