TEROBOSAN bidang pemasaran adalah wajib bagi bank yang hendak meningkatkan operasinya di sektor consumer banking. Itulah yang antara lain dilakukan Citibank dewasa ini. Kepada nasabah dan calon nasabah, Citibank menawarkan bentuk sertifikat deposito yang dapat diuangkan sebelum jatuh tempo tanpa terkena penalti. Nama sertifikat itu Instant CD. Selembar Instant CD, nominalnya terdiri dari tiga pecahan: Rp 5 juta, Rp 25 juta, dan Rp 50 juta, berjangka waktu tiga dan enam bulan. Sebagaimana layaknya sertifikat deposito, bunga Instant CD dibayar di muka. Lagi pula, sertifikat ini bisa dijadikan alat pembayaran atau diperjual-belikan. Country Head Citibank, Robert Thornton, mengatakan kepada TEMPO, Instant CD ini memang disengaja untuk menciptakan secondary market di Indonesia, yang sampai kini belum terbentuk. Kendati tanpa penalti untuk yang menguangkannya sebelum jatuh tempo, Citibank mengaku tidak akan rugi. Alasannya? Menurut Robert Thornton, kalau secondary market nanti terbentuk, sertifikat itu akan beredar terus alias tak segera diuangkan oleh pemegangnya. Dan karena nominalnya kecil, kalaupun ada yang menguangkannya sebelum jatuh tempo, diperkirakan jumlahnya kecil -- tak akan mengganggu pihak bank. Lagi pula, Citibank makin kuat dan masih tetap di posisi puncak di antara bank asing di sini. Pendapatan tahun 1991 adalah Rp 346 milyar, labanya Rp 39,7 milyar atau naik 36% dari laba 1990 (Rp 29,19 milyar).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini