Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini nama dokter koas Muhammad Luthfi Hadyan tengah menjadi sorotan publik karena menjadi korban penganiayaan oleh salah satu rekannya. Kasus tersebut melibatkan sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan, dikutip dari Antara. Kini ayah Luthfi menjadi sorotan setelah peristiwa yang menimpa anaknya. Ia sempat dirumorkan sebagai konsulen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Wahyu Hidayat, ayah Luthfi, dikutip dari LinkedIn merupakan Head of Customer Development Jawa di PT Unilever Indonesia. Ia menjabat posisi strategis dalam perusahaan multinasional terbesar sejak tahun 2021. Wahyu lulusan Jurusan Ekonomi, Universitas Sriwijaya pada 1993
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun konsulen bagi ruang lingkup kedokteran dapat disebut sebagai dokter subspesialis yang mendalami ilmu secara spesifik. Konsulen memiliki peran penting dalam membimbing para koas dan residen pada saat bertugas.
Apa Itu Konsulen di Dunia Kedokteran?
Konsulen adalah dokter spesialis yang memiliki keahlian di bidang tertentu dan biasanya memberikan saran atau konsultasi kepada dokter lain dalam menangani kasus medis yang kompleks. Dikutip dari Hermina Hospital, seorang konsulen adalah dokter spesialis yang melanjutkan pendidikan subspesialis, yakni studi mendalam terhadap suatu bidang ilmu kedokteran. Ia harus mendapat pengakuan dari kolegium pengampu cabang keilmuan.
Seorang konsulen memiliki peran penting dalam dunia kedokteran. Biasanya akan membimbing para koas dan residen saat bertugas. Konsulen sering dihubungi dalam situasi yang kompleks atau membutuhkan penanganan spesialisasi mendalam. Misalnya ketika pasien memiliki masalah jantung, dokter umum atau spesialis akan memanggil konsulen kardiologi untuk memberikan masukan atau menangani untuk perawatan pasien.
Tahapan Menjadi Konsulen
1. Menamatkan Strata 1 Kedokteran
Program studi sarjana kedokteran umumnya memiliki beban studi kumulatif sebesar 144 SKS (sistem kredit semester) yang membutuhkan waktu selama 7 semester sampai 14 semester untuk menyelesaikannya. Setelah mendapat gelar Sarjana Kedokteran atau S.Ked, kemudian dilanjutkan dengan mengambil gelar profesi dokter dengan mengikuti jenjang co-assistant.
2. Meraih Gelar Profesi Kedokteran (dr.)
Memasuki taha co-assistant atau dokter muda akan menjalani bagian-bagian atau stase-stase di rumah sakit yang berbeda, seperti stase penyakit dalam, stase kebidanan, stase bedah, stase THT, dan lain sebagainya. Jika co-assistant menyelesaikan tahap klinik, maka ia akan diwisuda lagi dan dinyatakan berhak mendapat gelar dokter (dr).
3. Dokter Spesialis 1
Jika ngin menjadi dokter spesialis setelah menamatkan S.Ked dan dr., dokter harus menjalani pendidikan profesi pascasarjana (spesialisasi). Pendidikan dokter spesialis di Indonesia dinamakan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS, yaitu program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum menjadi dokter spesialis tertentu.
4. Sub Spesialis atau Konsultan (spesialis 2)
Sebagian dokter spesialis melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan jenjang ini disebut sub-spesialis (Sp 2) atau yang biasa dikenal Konsultan (K). Gelar Konsultan (K) ditambahkan di belakang gelar Spesialis (Sp), dengan syarat menempuh pendidikan Konsultan (K) selama 4 semester sampai 6 semester.
Delfi Ana Harahap berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Dokter Azmi Fadhlih Meninggal Setelah Mengeluh Sakit Kepala