RUANGAN kantor itu tidak terlalu luas. Tapi cukup nyaman. Ber-AC
dengan karpet cokelat menghampar dari lantai sampai dinding.
Dari ruangan tunggu dekat meja resepsionis terlihat para petugas
yang berdasi sibuk menukar angka yang tercantum di papan putih.
Setiap saat terdengar suara yang mengumumkan angka-angka yang
baru masuk dari pasaran emas di Hongkong, London dan New York.
Pialang emas muncul kembali di Jakarta setelah dilarang Menteri
Perdagangan dan Koperasi 13 Juni 1980? "Tidak. Ini lain. Pialang
emas yang tempo hari hanya mengejar keuntungan, sedangkan kami
punya misi yang berbeda," ucap Armen Oemar, Presiden Direktur PT
Graha Kencana Nusantara, perusahaan bursa emas yang berkantor di
gedung condong Wisma Hayam Wuruk, Jakarta.
Di mana Gaspersz?
Katanya, kalau Graha Kencana Nusantara nanti "sudah jalan,"
perusahaan itu tidak hanya bergerak di bidang future trade tapi
juga dalam spot trade, dengan menjual emas batangan. Armen
malahan bercita-cita mau membikin pusat informasi emas, termasuk
menerbitkan buletin untuk menyiarkan pasaran perdagangan emas.
"Hanya Indonesia yang belum punya bursa emas di antara
negara-negara ASEAN," katanya pula. Tanpa bursa emas, menurut
dia, pemerintah akan rugi. "Karena pemilik uang panas akan lari
ke tangan pialang gelap yang nonpri. "
Menurut Armen Oemar, yang juga dikenal sebagai Sekjen Pemuda
Panca Marga itu, Graha belum beroperasi. "Masih dalam proses,
karena belum ada izin resmi dari pemerintah. Yang ada hanya izin
lisan dari Departemen Perdagangan," katanya.
Sekalipun begitu minat terhadap bisnis ini tidak sedikit. Dari
sebuah sumber, diperoleh keterangan sejak perusahaan itu giat
melancarkan kampanye dari mulut ke mulut bulan Mei yang baru
lalu, sudah terdaftar 30 nasabah. Untuk ikut dalam jual beli
emas yang dipialangi Graha, mereka harus menyerahkan deposito Rp
10 juta. Kabarnya bursa emas yang bekerjasama dengan Hang Tai
Finance Company (anggota dari Hongkong Gold & Silver Exchange)
akan mulai beroperasi tanggal 17 Juli mendatang.
Para penasihat (advisers) yang bekerja di situ kelihatannya
orang yang pandai menJual. Pemblcaraan mereka memikat dan
meyakinkan. "Boss kami Bapak Armen, pemilik gedung Veteran Graha
Purna Yudha" kata seorang penasihat kepada calon nasabah yang
untuk pertama kali datang ke lantai 8 kamar 883 di Gedung Wisma
Hayam Wuruk itu. Disebutkan juga nama beberapa pejabat. Tapi
yang- tak kalah menarik adalah disodorkannya sebuah surat izin
dari Departemen Perdagangan dan Koperasi bernomor
127/SJ/Memo/VI/81 tertanggal 3 Juni 1981 yang ditandatangani
Drs. L. Gaspersz.
Edward Parapat, Kepala Kantor Wilayah Departemen Perdagangan dan
Koperasi menganggap hanya Menteri Radius yang berhak
mengeluarkan surat izin untuk pialang emas. "Saya tak berani,
nanti saya bisa dipensiunkan. Gaspersz kan sudah dipensiunkan
gara-gara menandatangani surat izin itu," katanya kepada seorang
calon nasabah yang datang mengecek kebenaran izin perusahaan
tadi.
Tetapi siapa Gaspersz?. Dia memang orang Departemen Perdagangan
dan Koperasi dengan jabatan terakhir Kepala Biro Personalia.
Menurut beberapa sumber di Deperdagkop, Gaspersz hanya setengah
bulan menongkrongi jabatan iN. Dia dibebastugaskan sejak 29 Juni
yang lalu, erat sangkut pautnya dengan surat izin yang dia
keluarkan untuk PT Graha Kencana Nusantara. Ternyata izin yang
sama juga dia teken pula untuk pialang emas yang lain PT Jaya
Swasta Dharma yang berkantor di lantai 6 gedung megah S. Widjojo
Centre, Jalan Sudirman Jakarta.
Tak jelas di mana Gaspersz sekarang. Rekan-rekannya di
Deperdagkop menyebutkan dia tinggal di sebuah hotel berdekatan
dengan Gedung Wisma Hayam Wuruk. Tapi ketika wartawan TEMPO
mencoba menemuinya di situ ternyata Gaspersz tak ditemukan di
kamarnya.
Aneh juga bahwa dalam surat izin yang dijadikan pemikat itu
tertera kata-kata memo dalam nomor kodenya. Seorang pejabat
teras Depdagkop menyebutkan surat izin "aspal" alias "asli tapi
palsu". "Yang punya wewenang mengeluarkan surat izin usaha
perdagangan adalah kepala kantor wilayah perdaangan provinsi
dan kepala kantor daerah kabupaten. Lagipula Gaspersz cuma
seorang staf sekretaris jenderal ketika meneken surat itu," kata
pejabat itu.
Sekjen Perdagangan dan Koperasi cukup repot dibuat Gaspersz yang
pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah Perdagangan di Pakanbaru
dan Ujungpandang. L.M. Abdulkadir, sebagai Sekjen atas nama
Menteri Perdagangan dan Koperasi tanggal 1 Juli mengeluarkan
surat keputusan nomor 275/M/VIII/81 yang menyatakan surat izin
yang diberikan kepada 2 pengusaha bursa emas tadi "tidak sah dan
dinyatakan tidak berlaku."
Surat keputusan itu menyebutkan pula nomor kode surat yang
dipegang pialang emas tadi tidak lumrah. Sedangkan pejabat yang
menandatanganinya tidak berwenang. Tapi bagaimana liku-liku
sampai Gaspersz sempat mengeluarkan izin itu tak banyak
diketahui. Dan L.M. Abdulkadir menurut kabar berangkat ke
Amerika Serikat untuk berobat beberapa hari setelah mengeluarkan
pembatalan surat izin "aspal" buatan anak buahnya itu.
Mungkinkah Graha Kencana Nusantara dan Java Swasta Dharma yang
sudah bersiap-siap untuk menghidupkan bursa emas bisa
beroperasi? Sikap Depdagkop nampaknya cukup tegas. "Tidak
mengeluarkan izin untuk future trade (penyerahan kemudian),"
kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kardjono Wirioprawiro.
Begitu mendengar desasdesus bakal muncul pialang emas di Jakarta
bulan Mei, dia segera mengirimkan instruksi kepada kanwil
perdagangan seluruh Indonesia agar tidak mengeluarkan izin untuk
pialang emas.
Sampai awal minggu ini kedua calon pialang emas itu masih giat
mencari nasabah. Tidak jelas bagaimana nasib nasabah yang sudah
terlanjur mengeluarkan deposito. "Gue ngerii," jawab Nyonya
Grace yang duduk sebagai sekretaris Graha, ketika dia ditanya
mengenai kelanjutan perusahaan itu. "Persoalannya peka," kata
nyonya muda itu menghindari pertanyaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini