Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Janji Audiensi Soal Omnibus Law, Moeldoko Cari Titik Keseimbangan

Kepala KSP Moeldoko menjanjikan audiensi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh terkait draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

20 Januari 2020 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjanjikan audiensi antara pemerintah, kalangan pengusaha, dan perwakilan buruh untuk menyelesaikan kesimpangsiuran terkait draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Dan saya juga sampaikan kami ingin mencari titik keseimbangan baru yang pas, yang bisa baik untuk teman-teman para pekerja dan juga baik untuk pengusaha. Mencari titik keseimbangan baru ini tentu melalui berbagai upaya bersama, tidak bisa satu pihak, tetapi kedua belah pihak harus memiliki semangat yang sama,” katanya di kantornya, Senin, 20 Januari 2020.

Moeldoko mengungkapkan audiensi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi kedua belah pihak terkait draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut. Selama ini, dia menganggap langkah buruh untuk melakukan demo karena tidak ada kepastian terkait substansi draf Omnibus Law itu.

“Berikutnya substansinya untuk segera bisa didapatkan ke teman-teman semuanya sehingga tidak simpang siur beritanya. Karena kesimpangsiuran itulah yang membuat pada sementara ini pada demo,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan komitmen pemerintah untuk menata kembali iklim investasi di Indonesia sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada pemangku kepentingan supaya memberikan akses atas rancangan Omnibus Law kepada publik, sebelum diajukan ke DPR. Dia menekankan proses penyusunan Omnibus Law itu menerapkan prinsip keterbukaan.

“Ini agar pendekatan kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang ada,” katanya.

Presiden sendiri menantang DPR untuk bisa menyelesaikan proses pembahasan di DPR hingga 100 hari ke depan. Rencananya, draf dua Omnibus Law yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan bakal diserahkan ke DPR pada pekan ini.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus