Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jejak Eselon II Tersangka Dugaan Kasus Suap Pajak di Tim Pandawa Lima

Angin Prayitno telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

8 Maret 2021 | 12.07 WIB

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Angin Prayitno telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Direktur Esktentifikasi dan Penilaian Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini ditengarai menerima beselan dari sejumlah perusahaan sebagai bentuk imbalan atas rekayasa surat ketetapan pajak atau SKP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bersama Angin, mantan anak buahnya, Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani, juga menjadi tersangka. Nilai suap dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kiprah Angin di kantor pajak cukup panjang. Majalah Tempo edisi 8 Maret 2021 menulis dua sumber Tempo yang merupakan petinggi di lingkungan Kementerian Keuangan menceritakan bahwa pejabat eselon II itu pernah menjadi orang kepercayaan Direktur Jenderal Pajak era 2001-2006, Hadi Purnomo. Bersama empat orang lainnya, Angin dilibatkan dalam tim khusus yang dibentuk untuk mengakselerasi penerimaan pajak.

Tim itu bernama Pandawa Lima yang merujuk pada lima kesatria dalam kisah pewayangan Mahabharata. Anggota Pandawa Lima bertugas menyasar perusahaan multinasional dan wajib pajak lain yang berpotensi menyetorkan uang bernilai jumbo ke negara.

Empat dari lima pegawai di tim Pandawa Lima kini tak lagi berada di Kementerian Keuangan. Ada yang telah pensiun, ada juga yang sudah meninggal. Tinggal Angin seorang diri dari kelima anggota Pandawa Lima yang tersisa. Terkait orang-orang kepercayaan, Hadi tak memberikan respons kepada Tempo hingga tulisan ini diturunkan.

Anggota Komisi Keuangan DPR, Heri Gunawan, pernah mendengar kelompok Pandawa Lima itu. Namun ia tak yakin hal ini berkaitan dengan skandal pajak yang diungkap KPK.“Cerita itu memang pernah berkembang. Tapi tidak bisa dijadikan dasar informasi,” katanya.

Simak kisah selengkapnya tentang eselon II Pandawa Lima terkait dugaan kasus suap pajak di Majalah Tempo edisi 8 Maret 2021.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus