Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jika Subsidi Upah Tak Dilanjutkan, KSPI: Akan Ada Ledakan PHK Jutaan Buruh

Ledakan PHK jutaan buruh diprediksi akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen jika program subsidi upah tak dilanjutkan.

2 Februari 2021 | 13.47 WIB

Massa dari Serikat Buruh membawa spanduk berisi tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Massa dari Serikat Buruh membawa spanduk berisi tuntutan saat menggelar aksi unjuk rasa di di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta program subsidi upah dilanjutkan. Pasalnya, menurut dia, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Februari 2021.

Dengan adanya bantuan atau subsidi upah, akan ada buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih di tengah pandemi yang belum usai. Said Iqbal mengatakan KSPI akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan program tersebut.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menunggu keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional soal kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja bergaji di bawah RP 5 juta per bulan.

"Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja," ujar Ida kepada Tempo, Senin, 1 Februari 2021.

Kendati demikian, apabila dilihat pada anggaran PEN 2021, Ida mengatakan tidak nampak kelanjutan Bantuan Subsidi Upah di 2021. Namun, kata Ida, pemerintah terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi bagi angkatan kerja Indonesia.

Langkah itu misalnya dengan melanjutkan program Kartu Prakerja dan memperluas program padat karya di berbagai Kementerian dan Lembaga. "Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Prakerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," tutur Ida.

Selain itu, Ida mengatakan pada masa pemulihan ekonomi ini, Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja, yaitu program skilling, upskilling, maupun program untuk pekerja yang terdampak pandemi, yaitu re-skilling, dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.

"Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru," kata Ida.

Pemerintah sebelumnya pernah mengklaim subsidi upah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2 persen. "Dan mendorong peningkatan pendapatan masyarakat sebesar 1,79 kali lipat dari multiplier effect yang ditimbulkan," tutur Ida.

Ia mengatakan estimasi itu dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini pun, Kemnaker bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan kemiskinan tengah mempersiapkan survei implementasi Bantuan Subsidi Upah untuk melihat efektivitas program tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus