Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertemuan itu berlangsung selama lebih kurang satu jam pada pukul 9.30 hingga 10.30 WIB. Sri Mulyani, yang keluar dari pintu depan Istana Negara mengatakan bahwa dia hanya menemani Presiden Jokowi. “Kami menerima peer review-nya BPK,” ucap Bendahara Negara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini enggan mengelaborasi pernyataan lebih lanjut. Sri Mulyani juga tidak berkenan menjawab pertanyaan lain seperti penerimaan negara dari cukai imbas PP Kesehatan hingga penyusunan RAPBN tahun 2024. “Nanti aja."
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, peer review BPK dilaksanakan setiap lima tahun. Pada tahun 2024, BPK akan direviu oleh Lembaga pemeriksa/Supreme Audit Institution (SAI) Jerman sebagai koordinator serta SAI Swiss dan SAI Austria.
Peer review akan menilai sistem pengendalian mutu BPK yang terkait dengan kode etik, sumber daya manusia, dan bidang Teknologi Informasi (TI). Sebagai tahap awal proses peer review, Swiss Federal Audit Office (SFAO) menggunakan ITSA sebagai metodenya. Selanjutnya SFAO akan menilai lebih jauh atas perkembangan TI di BPK.
Tidak ada keterangan yang diberikan oleh BPK usai pertemuan dengan Jokowi. Ketua BPK Isma Yatun tidak melalui pintu depan Istana Negara. Tempo belum bisa menghubungi BPK soal Peer Review yang diserahkan kepada Pemerintah.