Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (PP PKKPH) di perairan dan yurisdiksi laut nasional Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan beleid ini, peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi lebih jelas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“PP sudah keluar dan intinya sekarang kita laksanakan dan amankan amanat dari Presiden RI. Bakamla akan menjadi koordinator institusi terkait pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat petang, 18 Maret 2022.
PP tersebut akan mengatur kesimpangsiuran dan ambiguitas tata-kelola serta penanggung jawab keamanan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia. Selama ini tumpang tindih tata-kelola menyebabkan terjadinya kekosongan patroli di satu wilayah dan menumpuk di wilayah lain.
Selain itu, kapal pelaku ekonomi kerap diperiksa berulang kali dan biaya logistik naik. Organisasi kelautan internasional yang mendukung pun tidak cocok karena bidang tugas yang berbeda.
Luhut berharap adanya payung hukum akan membuat sistem penjagaan keamanan di wilayah laut Indonesia lebih efektif, efisien, dan jelas.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengimbuhkan, seluruh lembaga yang memang memiliki isu penegakan hukum di perairan Indonesia akan berkoordinasi dengan Bakamla.
“Untuk persoalan undang-undang akan kita lakukan bertahap. Intinya jangan terjebak pada aturan turunan, laksanakan dulu PP yang sudah ada,” tutur Mahfud.
Kepala Bakamla Aan Kurnia berujar lembaganya tidak akan mengambil alih kewenangan penyidikan dan penindakan. Sebagai koordinator, Bakamla akan melaksanakan penyusunan kebijakan keamanan laut, penyusunan rencana patroli nasional, dan pembentukan tim kerja pemantauan keamanan dan keselamatan laut.
“Kami juga diamanatkan mengatur check and balances penegakan hukum di laut yang dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,” katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan Kementeriannya siap berkoordinasi dengan Bakamla sebagai koordinator penegakan hukum di laut Indonesia seperti yang diamanatkan beleid yang diteken Presiden Jokowi tersebut. “Jika ada yang tidak setuju, kembali ke peraturan pertama dan kedua bahwa PP sudah disetujui Presiden dan harus kita laksanakan,” katanya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.