Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan banyak angka kematian Covid-19 yang tertumpuk-tumpuk dan dicicil pelaporannya sehingga pembaruan data terlambat. Kondisi ini menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak memasukkan indikator kematian dalam evaluasi PPKM level 4.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah. Data yang bias menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah,” ujar Jodi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Agustus 2021.
Jodi menyebut dikeluarkannya indikator itu bukan berarti pemerintah menghapus data kematian sebagai acuan untuk mengevaluasi PPKM. Ia mengatakan indikator ini hanya tidak dipakai untuk sementara waktu.
Ia menambahkan masalah pembaruan data juga muncul karena ada banyak kasus aktif yang tidak ter-update selama kurang dari 21 hari. "Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum ter-update," katanya.
Saat ini pemerintah sedang melakukan perbaikan untuk memastikan data lebih akurat. "Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," katanya.
Sembari menunggu proses perapian data pemerintah masih menggunakan lima indikator untuk asesmen, seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur BOR, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, pelacakan, pengetesan, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian PPKM level karena ada data yang tidak diperbarui sehingga menimbulkan distorsi. Pemerintah lalu menetapkan 26 kabupaten/kota turun status dari PPKM level 4 menjadi level 3, hanya dengan lima indikator lain asesemen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DEWI NURITA